Inilah yang menyebabkan banyaknya keterlambatan penanganan terhadap autis pada anak. Padahal, deteksi autis pada anak harus dilakukan sejak anak berusia 2 tahun.
"Deteksi dini perlu dilakukan. Anak autis memiliki ciri khas yaitu tidak dapat melakukan kontak mata. Autis kan berarti sendiri, autistik itu hidup dalam dunianya sendiri. Berbeda dengan tantrum, komunikasinya bagus. Tetapi memang agresivitasnya sama, sehingga penanganannya sama, seperti dipeluk untuk memberikan ketenangan pada mereka," ujar dr Diah Setia Utami, SpKJ, MARS selaku Dirjen Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dr Diah, hadir pula dr Dwidjo Saputro, SpKJ selaku ketua Asosiasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja (Akeswari). Dia menambahkan bahwa terdapat perbedaan keaktifan respon otak pada anak autis.
"Ada satu area di otak manusia untuk mendeteksi wajah, fusiform. Dalam sebuah penelitian terhadap anak autis dan normal, ternyata terdapat perbedaan respon. Pada saat otaknya direkam, bagian otak anak normal memiliki satu titik yang aktif, sedangkan pada anak autis tidak," jelas dr Dwidjo.
Inilah yang disebut-sebut menyebabkan anak autis tidak dapat mendeteksi wajah. Dengan demikian anak akan sulit membangun relasi sosial dan terhambat perkembangan bicara verbal dan non verbalnya.
Dwidjo mengungkapkan, pada bayi atau anak normal ketika melihat orang akan langsung tersenyum, berbeda dengan anak autis yang diam.
Pendeteksian dini harus dilakukan sebelum anak berusia 2 tahun. Tetapi, jika orang tua masih ragu boleh menunggu hingga anaknya berusia 3 tahun.
Jangan lewatkan masa tumbuh kembang anak, jika lewat dari 3 tahun maka penanganannya sudah terlambat dan tidak akan maksimal lagi. Deteksi dini dan penanganan optimal akan sangat membantu si kecil dengan kebutuhan khusus.
(up/up)











































