Pornografi di Internet Picu Pelecehan Seks dan Perkosaan pada Anak Sekolah

Pornografi di Internet Picu Pelecehan Seks dan Perkosaan pada Anak Sekolah

- detikHealth
Rabu, 23 Apr 2014 17:02 WIB
Pornografi di Internet Picu Pelecehan Seks dan Perkosaan pada Anak Sekolah
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Colwyn Bay, Wales -

Pelecehan seksual pada seorang bocah TK di Jakarta International School beberapa waktu lalu membuat miris. Sebab institusi pendidikan malah membuat anak-anak tidak aman dan nyaman. Tidak hanya jadi korban orang dewasa, terkadang anak-anak juga menjadi korban pelecehan seks teman satu sekolahnya.

Seperti yang terjadi di sekolah yang berlokasi di Colwyn Bay, Wales, mencuat kasus anak 10 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sesama murid. Peristiwa terjadi di toilet sekolah. Di muka pengadilan didapat keterangan bahwa peristiwa itu terjadi karena pelaku 'mempraktikkan' apa yang dilihatnya di situs porno.

Dikutip dari BBC News pada Rabu (23/4/2014), di muka sidang terdapat keterangan bahwa baik pelaku maupun korban ternyata sama-sama telah melihat situs porno. Siswa laki-laki berusia 12 tahun yang dituding melakukan pemerkosaan dua tahun lalu mengaku tidak bersalah, namun telah ditetapkan sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret tahun lalu seorang siswa mengaku pada guru sekolah itu terkait perilaku seks siswa usia 12 tahun tersebut. Kepada gurunya, dia membeberkan apa yang telah dilakukan bocah 12 tahun itu kepadanya. Dia juga melaporkan kepada orang tua yang kemudian menindaklanjutinya ke polisi.

Kepada polisi Wales Utara, korban menyatakan tidak suka kepada terdakwa. Sebab di hadapan guru terdakwa bersikap baik, namun saat bermain dengan teman-temannya selalu berbicara dan bersikap kasar.

Jaksa Karl Scholz mengatakan korban takut di-bully selama waktu bermain di sekolah, sehingga selalu menghindari tempat bermain. Korban hanya naik turun tangga di dekat toilet laki-laki saja selama waktu istirahat.

Di pengadilan terungkap bahwa insiden pertama terjadi ketika tersangka mengatakan kepada korban bahwa dirinya ingin berhubungan seks dengannya pada saat kelas Bahasa Inggris berlangsung. Setelah pelajaran usai dan sebelum bel tanda waktu makan siang, korban pergi ke toilet. Pada saat korban akan meninggalkan toilet, terdakwa masuk ke toilet dan menariknya, kemudian memperkosanya. Korban meminta terdakwa untuk menghentikan perbuatannya dan berusaha melawan dengan mencakar lengan pelaku.

Selanjutnya korban merasa sangat malu. Dia takut disebut gay sehingga tidak memberitahukan hal yang dialaminya itu kepada siapapun.

Dalam interogasi yang dilakukan kepolisian, diketahui insiden kedua terjadi. Pada saat korban sedang mencuci tangan di toilet, terdakwa memegang celana korban dan berniat memelorotkannya. Namun korban berhasil mempertahankan celana yang dikenakannya. Saat itu terdakwa masih berusaha merayu agar korban menurut.

Namun terdakwa memberi keterangan berbeda. Dia mengaku tidak membully korban dan tidak pernah memaksa korban melayaninya untuk melakukan kegiatan seksual. Dia juga mengaku tidak ada kegiatan seks yang terjadi di antara mereka. Apa yang dilakukannya selama ini hanyalah lelucon. Kasus ini masih ditindaklanjuti.

(vit/mer)

Berita Terkait