Viral broadcast message terkait laporan perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Informasi tersebut disebut berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sipil (AMPKS) Sumatera Selatan.
Perundungan atau bullying dilaporkan terjadi di Universitas Sriwijaya yang berdampak pada salah satu mahasiswa junior PPDS Universitas Sriwijaya. Korban disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya 'resign' dari PPDS.
Bentuk perundungan yang diduga dilakukan senior disebut beragam dengan rincian broadcast message sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para oknum senior PPDS tsb meminta junior untuk membiayai keperluan pribadi, gaya hidup mewah senior, di antaranya:
- uang semesteran senior
- clubbing dan party senior
- alat olahraga, sewa padel, sepeda, club sepakbola senior
- membeli skincare
- menanggung makan minum senior
- tiket konser, tiket pesawat
- biaya sewa rumah dan kosan senior
- biaya perpisahan senior
- biaya penelitian ilmiah dan seminar senior
- antar jemput anak senior
- membelikan alkes senior
- barang mewah lainnya
Modus kejahatan ini dilakukan dengan meminta uang tunai / cash kepada junior dengan cara yang rapi dan sembunyi-sembunyi.
Kemenkes Angkat Bicara
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, menyebut sudah menerima laporan terkait.
Ia menekankan kasus tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas unit di lingkungan Kemenkes.
"Kasusnya sudah masuk laporannya ke Kemenkes. Kami sedang koordinasi di internal antara pihak RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, dan Inspektorat Jenderal," kata Aji saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Aji menjelaskan, dugaan perundungan yang kembali viral melalui pesan berantai tersebut bukan kasus baru. Menurutnya, peristiwa itu sebelumnya sudah ditangani oleh pihak rumah sakit pendidikan terkait.
"Sebenarnya ini kasus lama yang sudah diproses oleh pihak rumah sakit dan ada orang-orang yang sudah mendapatkan hukuman disiplin," ujarnya.
Meski begitu, Kemenkes tetap menyoroti serius perkembangan laporan terkait, terlebih menyangkut keselamatan dan kesehatan mental peserta didik PPDS.
Aji menyebut, broadcast message yang beredar juga telah diteruskan ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Ketua Program Studi Universitas Sriwijaya, untuk memastikan klarifikasi serta evaluasi lanjutan dilakukan secara menyeluruh.
Kemenkes, lanjut Aji, menjaga lingkungan pendidikan dokter spesialis yang aman, profesional, dan bebas dari praktik perundungan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
"Setiap laporan terkait perundungan di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Simak Video "Video Kemenkes Beri Hukuman-Tunda Kelulusan Pelaku Bullying PPDS Unsri"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)











































