Saat Remaja Terlanjur Hamil, Apa yang Harus Dilakukan?

Saat Remaja Terlanjur Hamil, Apa yang Harus Dilakukan?

- detikHealth
Rabu, 14 Mei 2014 08:42 WIB
Saat Remaja Terlanjur Hamil, Apa yang Harus Dilakukan?
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Yogyakarta - Bila remaja sudah kadung hamil, siapa yang harus disalahkan? Tentu si pelaku sendiri karena mungkin kurangnya edukasi seks yang mereka dapatkan. Akan tetapi bagaimanapun usia mereka masih terlalu dini.

"Memang kalau remaja-remaja ini kebetulan terpaksa hamil, saya kira sesudah mereka siap secara psikis, yang kedua dibutuhkan adalah kesiapan fisik," papar psikolog Dra Yayi Suryo Prabandari, M.Sc., Ph.D. dalam Seminar All About Kehamilan Remaja di Fakultas Kedokteran UGM, dan ditulis Rabu (14/5/2014).

Untuk mengatasi hal ini, Yayi menyarankan agar mereka diberikan informasi yang jelas tentang bagaimana menghadapi kehamilan. "Ada sebuah studi yang mengatakan tingkat kecemasan remaja yang hamil ini lebih besar daripada wanita yang sudah siap (punya anak)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itulah sebabnya mereka harus mendapatkan support psikis, sosial dan finansial dari orang-orang di sekitarnya, terutama dari orang tua. "Beberapa orang tua ini kan biasanya malu, meskipun pada akhirnya bisa menerima (anak masih remaja tapi sudah hamil). Karena ini juga bagian proses pembelajaran bagi orang tua untuk menghadapi 'kemaluan' mereka," tutur staf pengajar Fakultas Kedokteran UGM tersebut.

Berbicara dalam kesempatan yang sama, dr Mei Neni Sitaresmi, Ph.D., SpA(K) mengatakan remaja yang kadung hamil tidak lantas disalahkan.

"Kalau terlanjur hamil ya jangan dimarahi karena dia (remaja hamil) sendiri bingung. Harusnya didukung, psikososial dan finansial. Kemudian setelah lahir kita dukung perawatan bayinya. Kemudian yang penting remaja itu harus tetap sekolah setelah melahirkan, meskipun selama ini pendidikan kita belum mendukung itu," terang dokter anak dari RSUP Dr Sardjito tersebut.

Yang jelas jangan nikah siri karena anak hasil pernikahan di bawah tangan takkan mendapatkan haknya bila sudah beranjak dewasa nanti, semisal hak untuk memperoleh akta kelahiran, pendidikan hingga warisan, imbuhnya.



(lil/vit)

Berita Terkait