Sisi Positif yang Bisa Diambil dari Kasus Perceraian Orang Tua

Dampak Perceraian pada Anak

Sisi Positif yang Bisa Diambil dari Kasus Perceraian Orang Tua

- detikHealth
Senin, 06 Okt 2014 15:32 WIB
Sisi Positif yang Bisa Diambil dari Kasus Perceraian Orang Tua
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Anak-anak tentunya ingin hidup bersama orang tua yang lengkap. Namun keinginan terkadang tidak sejalan dengan kenyataan. Perceraian orang tua membuat anak tidak lagi bisa tinggal bersama-sama dengan ayah dan ibunya. Meski perceraian adalah suatu hal yang menyesakkan, namun ada sisi positif yang bisa diambil.

"Di dalam perceraian, yang berakhir adalah hubungan suami istri, bukan hubungan orang tua dan anak. Misalnya dalam suatu kasus, sebuah perceraian terjadi karena adanya kekerasan di dalam rumah tangga, dan kekerasan ini berlangsung setiap hari. Secara otomatis, dengan bercerai maka kekerasan akan berhenti," ucap psikolog Alzena Masykouri menyebutkan hal positif yang bisa diambil dari kasus perceraian orang tua.

"Secara otomatis, dengan bercerai maka kekerasan akan berhenti dan anak tidak harus menanggung beban lagi ketika melihat kekerasan tersebut. Perceraian dalam kasus tersebut tidak membawa dampak negatif bagi anak. Anak dapat hidup dengan tenang dan nyaman," lanjut perempuan yang akrab disapa Zena. Hal itu disampaikan psikolog yang berpraktik di Klinik Kancil, Jakarta, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Senin (6/10/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal positif lainnya adalah anak bisa lebih mandiri. Anak akan lebih tergerak melakukan segala sesuatu sendiri, misalnya berangkat sekolah sendiri, menyiapkan sarapan sendiri, dan sebagainya.

Ketika perceraian terjadi, menurut Zena, orang tua tidak sepenuhnya bersalah. Sebab tidak semua orang bisa berkompromi dengan ketidakcocokan pasangan. Namun demikian, rasa bersalah terhadap anak pasti dimiliki oleh orang tua yang bercerai.

"Untuk itu, sebaiknya orang tua mencurahkan banyak waktunya untuk memperhatikan dan mengurus tumbuh kembang anak. Anak juga tidak pantas disebut sebagai korban karena anak tetaplah seorang anak, yang berakhir bukan hubungan keluarga melainkan hanya hubungan suami istri," terang Zena.

(vit/up)

Berita Terkait