Komnas Perlindungan Anak Dukung Penuh Usulan Perppu Kebiri Paedofil

Komnas Perlindungan Anak Dukung Penuh Usulan Perppu Kebiri Paedofil

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 22 Okt 2015 17:03 WIB
Komnas Perlindungan Anak Dukung Penuh Usulan Perppu Kebiri Paedofil
Foto: Ingram Publishing/Thinkstock
Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan sangat mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui hukuman kebiri kimiawi pada pelaku kekerasan seksual anak. Rencananya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan diharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

"Ini perlu diapresiasi karena ini merupakan wacana yang sudah digulirkan oleh Komnas Perlindungan Anak sejak tahun 2013. Kita sudah mewacanakan dengan pakta-pakta parameter yang bisa diukur bahwa Indonesia itu darurat kejahatan seksual," kata Arist pada seminar kekerasan seksual anak di RSJ dr Soeharto Heerdjan, Jl Latumenten, Jakarta Barat, Kamis (22/10/2015).

Dengan kebiri kimiawi, pelaku kekerasan seksual nantinya akan diberi suntikkan yang dapat mematikan libido.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Waspada Kekerasan Seksual pada Anak, Kenali Ciri-ciri Paedofil

Hukuman kebiri kimiawi ini dijelaskan oleh Arist tentu tidak akan diterapkan sembarangan. Ada ukuran berat kejahatan dan kondisi fisik serta psikis perilaku yang perlu dipertimbangkan oleh ahli.

dr Suzy Yusna Dewi, SpKJ(K), dari RSJ dr Soeharto Heerdjan mengatakan bahwa kebiri bisa dilakukan bila bermacam-macam intervensi perilaku tak mempan untuk mengobati kelainan pada pelaku.

"Kebiri itu intervensi perilaku yang memang kita tak bisa memberikan terapi apa-apa lagi. Itu perlu untuk pendidikan si pelaku dan kemudian pendidikan juga untuk yang berikutnya supaya dia tak melakukan itu," ujar dr Suzy.

Baca juga: Merawat Anak yang Jadi Korban Kekerasan Seksual (fds/vit)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads