"Implan koklea adalah prosedur penanaman alat bantu dengar berupa elektroda yang dilakukan melalui tindakan operasi pada tulang temporal untuk menggantikan fungsi koklea (rumah siput) sebagai organ pendengaran," ujar Dr. Ratna D Restuti SpTHT dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (10/7/2009).
Koklea berfungsi untuk mengubah energi mekanik menjadi sinyal listrik. Fungsi dari implan koklea ini adalah untuk mengganti saraf-saraf di rumah siput yang sudah tidak berfungsi lagi. Sementara jika menggunakan alat bantu dengar hanya berfungsi untuk mengamplifikasi (menguatkan) energi suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasien yang menderita infeksi telinga tengah aktif, koklea yang tidak berkembang, proses penulangan koklea yang bisa menghambat penanaman koklea, perforasi membran timpani, serta tuli akibat lesi pada saraf pendengaran atau jalur saraf utama tidak bisa melakukan omplan koklea," tambahnya.
Pada tanggal 7 Juli 2009 RSCM telah berhasil melakukan implan koklea pertama pada bocah laki-laki berumur 9 tahun yang menderita tuli sejak lahir (congenital).
Tahapan implan koklea meliputi seleksi kandidat untuk menentukan apakah pasien layak untuk dilakukan operasi atau tidak, tahap kedua pelaksanaan operasi dengan memasang 2 komponen yaitu komponen luar (speech processor, mikrofon, dan pemancar atau transmitter) lalu komponen dalam (alat penerima atau recevier dan electrode),dan tahap yang terakhir adalah perawatan pasca operasi/habilitasi berupa latihan mendengar dan berbicara.
"Tidak eda efek samping dari operasi ini, dan 2 minggu setelah dilakukan operasi alat tersebut baru dinyalakan dan dilakukan latihan pendengaran pada si anak," ujar Prof. Helmi SpTHT(K).
Untuk melakukan operasi implan koklea ini dibutuhkan biaya yang cukup mahal yaitu sebesar Rp 350 juta hingga Rp 360 juta dengan garansi 1 tahun.












































