BMI merupakan indikator kegemukan tubuh. Indeks BMI di bawah 18,5 dianggap kekurangan berat badan, antara 18,5 hingga 24,9 adalah berat badan normal, antara 25 dan 29,9 masuk kategori kelebihan berat badan dan di atas 30 dianggap obesitas.
"Temuan menunjukkan bahwa BMI yang rendah harus dipertimbangkan sebagai faktor risiko yang penting terhadap kematian setelah operasi. Dokter harus mempertimbangkan faktor kekurusan pasien ketika merencanakan perawatan setelah operasi dan harus memberitahu pasien kurus tentang risikonya," kata Stukenborg seperti dilansir LiveScience, Selasa (22/11/2011).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peneliti membagi pasien menjadi lima kelompok berdasarkan BMI-nya. Mereka menghitung risiko kematian setiap kelompok dibandingkan dengan risiko kematian pasien kelompok yang memiliki BMI antara 26,3 hingga 29,7.
Sekitar 3.200 orang pasien meninggal dalam waktu 30 hari setelah operasi, kebanyakan di antaranya memiliki BMI 23,1 kurang. Sebanyak 2,8 persen meninggal dalam waktu 30 hari, sedangkan pasien dengan BMI antara 26,3 dan 29.7 hanya 1,5 persen yang meninggal. Sedangkan di antara pasien yang kelebihan berat badan dan pasien yang gemuk atau sangat gemuk, para peneliti tidak menemukan perbedaan risiko kematian.
Beberapa kajian sebelumnya telah menemukan bahwa obesitas tidak meningkatkan risiko pasien meninggal setelah operasi. Bahkan, beberapa penelitian menunjukkan bahwa kelebihan berat badan atau obesitas dalam taraf sedang justru melindungi pasien dari kematian setelah operasi.
"Sayangnya penelitian ini tidak dapat memberitahu kita mengapa orang kurus mengalami peningkatan risiko kematian setelah operasi. Salah satu teorinya adalah pasien ini mungkin lebih lemah," pungkas Stukenborg.










































