Gugatan dilayangkan pria asal Philadelphia itu ke pengadilan dengan menyebut bahwa pelumas tersebut mengakibatkan kecacatan permanen. Akibat pelumas tersebut, kini pria bernama Michael Lowe kehilangan sensasi di penisnya. Demikian dikutip dari Raw Story, Senin (20/5/2013).
Menurut Kantor Berita Courthouse, Michael menggugat The Kama Sutra Co dan Kamsut Inc dari Thousand Oaks California serta toko seks di Philadelphia, di mana pelumas itu dibeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika hubungan intim itu masih berlangsung, tiba-tiba Michael merasa penisnya tidak nyaman. Dalam gugatan disebut Michael merasa sakit yang luar biasa dan seperti ada tekanan pada penisnya.
"Dia melepas kondom dan ternyata penisnya membengkak parah. Dia pun segera mencari perawatan medis darurat dan tindak lanjut," demikian isi keluhan dalam gugatan.
Saat upaya penyembuhan pembengkakan penis Michael dilakukan, rupanya jaringan penisnya rusak sehingga menghasilkan jaringan parut permanen. Akibatnya Michael mengalami sejumlah kerugian yakni kehilangan sensasi, kehilangan fungsi penis, kerusakan saraf permanen penis, kerusakan jaringan permanen penis, dan ketidakmampuan ejakulasi.
Michael menuduh pelumas yang dipakainya cacat, dan kecacatan itu merupakan kelalaian produsen. Untuk itu Michael yang diwakili Thomas Kline dari Philadelphia Klein dan Specter meminta ganti rugi untuk penderitaan yang dialaminya.
(vit/vit)











































