Hari ini Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana, melakukan kunjungan terhadap Posko 24 jam BPJS Kesehatan. Melihat berbagai aplikasi berbasis IT, Wamenkumham pun menyatakan BPJS Kesehatan lebih maju dari pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kelihatan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan persiapan-persiapan. Penggunaan teknologi oleh BPJS mestinya juga menjadi back bone pelayanan. Saya sendiri memimpikan pelayanan di Hukum dan HAM seperti ini, BPJS sudah beberapa langkah ke depan," tutur Wamenkumham, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikannya setelah mengunjungi Posko 24 Jam BPJS Kesehatan, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jl Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/1/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memantau Posko 24 Jam BPJS Kesehatan, hari ini Wamenkumham juga menerima kartu tanda peserta BPJS Kesehatan untuk dirinya beserta keluarga, langsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Posko 24 Jam BPJS Kesehatan sendiri merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI pada saat meresmikan Gerakan Nasional Memiliki Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan di Sukabumi pada pertengahan Oktober 2013.
Dalam kegiatan itu Presiden RI mengamanatkan agar dibentuk Posko 24 Jam untuk memastikan proses transformasi BPJS Kesehatan berjalan lancar. Lewat Posko itu, pemantauan dapat dilakukan secara intensif melalui pusat data dan informasi BPJS Kesehatan yang semuanya berbasis IT.
(mer/up)











































