Pemeriksaan kadar alkohol dilakukan dengan alat khusus. Tidak semua sopir akan diperiksa, hanya diambil sampel secara acak di pool-pool bus antar kota dan di terminal. Hasil pemeriksaan diberikan dalam bentuk rekomendasi yang menyatakan layak atau tidaknya berkendara.
"Berdasarkan indikasi juga bisa. Kalau dilihat jalannya mobil tidak normal kita hentikan lalu sopirnya dites," kata Prof Agus Purwadianto, Plt Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes, ditemui usai apel siaga di Gedung Kemenkes, Selasa (15/7/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Agus juga menganjurkan para pemudik untuk memanfaatkan tempat-tempat istirahat atau rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik. Minimal tiap 3 jam sekali, tubuh perlu diistirahatkan. Selain untuk memulihkan stamina, juga untuk melemaskan otot-otot yang pegal karena kelamaan duduk.
Kendaraan roda dua, menurut Prof Agus hanya boleh digunakan untuk perjalanan jarak dekat. Untuk mudik jarak jauh, sepeda motor sangat tidak dianjurkan. Apalagi dengan berboncengan membawa anak-anak kecil, atau berlebihan membawa barang bawaan.
(up/up)











































