“Sederhana saja, yang penting harus sejalan dengan Jokowi,” ujar Prof Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), saat dihubungi detikHealth dan ditulis pada Minggu (10/8/2014).
“Tidak perlu dokter. Menteri kan sifatnya manajerial,” kata Thabrany.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Thabrany, menteri kesehatan yang baru harus mampu meluruskan fungsi pemerintahan di dalam melindungi rakyat dari faktor risiko kesehatan, seperti polusi di Jakarta, selokan yang penuh nyamuk, keamanan pangan dan obat, pengendalian penyakit infeksi, juga soal pengendalian rokok.
Mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menteri kesehatan yang baru diharapkan mampu membenahi sistem anggaran iuran yang dirasa masih kurang untuk kalangan dokter. Thabrany mengatakan, idealnya iuran JKN sebesar Rp 20 ribu.
Pendapat lain disampaikan Ari Fahrial Syam, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Jaya. Menurutnya, calon menteri kesehatan baru haruslah dari kalangan dokter atau paling tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter.
“Tugas menteri kesehatan tidak bisa dikerjakan selain oleh dokter. Dia harus tahu apa yang dia manage. Susah tahu masalahnya bila dia tidak bekerja di situ,” kata dokter yang praktik di RSCM Jakarta.
Yang terpenting, Ari mengatakan menteri kesehatan harus memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi. Menurut Ari, menteri kesehatan sebaiknya tidak berasal dari kalangan politikus, sebab proyek-proyek Kementerian Kesehatan dianggap terlalu besar yang bisa mengundang peluang korupsi karena adanya kepentingan partai.
“Dulu, Depkes itu katanya sarang korupsi. Karena bicara soal peraturan kesehatan paling gampang dikorupsi, misalnya saja pengadaan alat kesehatan. Tapi selama ini sudah bagus, karena tidak ada orang partai,” kata Ari menutup perbincangan.











































