Catat! WHO Tegaskan Tanda No Smoking Juga Berlaku untuk Rokok Elektrik

Catat! WHO Tegaskan Tanda No Smoking Juga Berlaku untuk Rokok Elektrik

- detikHealth
Jumat, 29 Agu 2014 10:04 WIB
Catat! WHO Tegaskan Tanda No Smoking Juga Berlaku untuk Rokok Elektrik
Illustrasi: Thinkstock
Jakarta - Rokok elektrik atau e-cigarette mulai marak digunakan oleh para perokok. Mereka mengklaim bahwa rokok elektrik hanya mengeluarkan uap air, sehingga tidak berbahaya bagi orang lain disekitarnya.

Pendapat tersebut ditolak mentah-mentah oleh World Health Organization (WHO). Dr Armando Peruga dari bagian Tobacco Free Initiative WHO mengatakan bahwa uap yang dihasilkan rokok elektrik tak hanya sekadar mengandung air, tapi juga nikotin dan bahan berbahaya lainnya. Sehingga papan tulisan "No Smoking" juga sudah seharusnya berlaku bagi rokok elektrik.

"Penelitian kami membuktikan bahwa klaim rokok elektrik hanya menghasilkan uap air ternyata tidak benar. Uap tersebut juga mengandung nikotin dan pada beberapa merek mengandung formalin seperti pada rokok tembakau dan dapat menyebabkan kanker," tutur dr Peruga, dikutip dari Reuters, Jumat (29/8/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan pada beberapa merek, dr Peruga mengatakan juga ditemukan bukti adanya kandungan zat logam yang juga menyebabkan kanker. Diantaranya adalah kadmium, nikel dan akrolein.

Sementara itu, perumusan soal peraturan yang jelas soal rokok elektrik akan dilakukan pada bulan Oktober nanti di Moskow. Beberapa hal yang diagendakan adalah soal kebiasaan menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan serta pelarangan bagi perokok yang menggunakan rokok elektrik untuk tergabung dalam asuransi kesehatan.

Douglas Bettcher, direktur bidang kesehatan PBB mengatakan bahwa sampai hari belum ditemukan bukti otentik soal manfaat rokok elektrik bagi kesehatan. Bahkan klaim rokok elektrik dapat membuat seseorang berhenti merokok tembakau pun dianggapnya tidak valid.

"Belum ada bukti-bukti kuat yang menunjukkan manfaat rokok elektrik, termasuk soal membantu perokok tembakau untuk berhenti. Kami akan terus mengkaji soal keamanan, regulasi dan efek kesehatan yang ditimbulkan oleh produk ini," urainya.

(rdn/up)

Berita Terkait