Demi Lindungi Kesehatan Anak, Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi FCTC

Demi Lindungi Kesehatan Anak, Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi FCTC

- detikHealth
Senin, 15 Sep 2014 15:04 WIB
Demi Lindungi Kesehatan Anak, Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi FCTC
ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Desakan untuk pemerintah Indonesia segera menandatangani Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) kini datang dari lembaga yang berhubungan dengan anak. Hal ini dikarenakan masalah rokok seringkali melibatkan anak-anak, baik sebagai perokok aktif maupun pasif.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar, mengatakan bahwa Indonesia sudah seharusnya meratifikasi TCFC karena berkaitan dengan hak anak. Salah satu hak tersebut adalah hak untuk kesehatan yang kini terancam akibat rokok. Linda mengatakan Indonesia yang sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian hak anak internasional seharusnya menjunjung hal tersebut.

UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, secara tegas menyatakan bahwa negara dan pemerintah wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus pada anak dari zat adiktif, termasuk rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, sebanyak 43 juta anak terpapar asap rokok di mana 11,4 juta di antaranya berusia 0-4 tahun. Lebih jauh sebesar 81 persen anak sekolah terpapar asap rokok di tempat umum.

Linda mengatakan banyak anak di Indonesia menjadi perokok pasif akibat tinggal di lingkungan keluarga yang merokok. Anak sebagai generasi masa depan yang menjadi perokok pasif dikhawatirkan saat dewasa akan mengidap berbagai penyakit.

"Saya suka miris, hari gini gitu masih merokok. Kita bisa melihat anak-anak merokok di pinggir jalan. Cari internet yang bisa diakses di situ sudah ketahuan bahaya merokok, pendidikan juga sudah semakin baik. Harusnya sudah paham dong bahaya rokok itu," kata Linda saat membuka diskusi nasional urgensi FCTC di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, SH. Menurutnya dengan meratifikasi FCTC adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah melindungi anak Indonesia dari bahaya merokok.

"Kita akan segera memasuki bonus demografi tahun 2030 di mana usia produktif lebih banyak. Tapi kalau tumbuh kembang anak yang akan jadi usia produktif tidak maksimal karena rokok, bukan bonus demografi tapi bisa jadi bencana demografi. Kalau generasi produktif tidak produksi siapa yang mau diharapkan," kata Herry saat ditemui pada acara yang sama.

Indonesia sendiri menurut data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) adalah negara ketiga dengan konsumsi rokok terbesar di dunia setelah Tiongkok dan India. Meski menjadi negara dengan konsumsi rokok terbesar, menariknya Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC. Pemerintah terutama Kementerian Perindustrian keberatan dengan perjanjian tersebut karena alasan ekonomi Indonesia yang bergantung pada industri rokok.

(ajg/ajg)

Berita Terkait