Murah, Produsen Berharap Obat Kankernya Masuk Katalog Obat JKN

Murah, Produsen Berharap Obat Kankernya Masuk Katalog Obat JKN

- detikHealth
Senin, 22 Sep 2014 17:47 WIB
Murah, Produsen Berharap Obat Kankernya Masuk Katalog Obat JKN
foto: Reza/detikHealth
Jakarta - Meski bahan baku yang dipakai masih mengimpor dari luar negeri, obat kanker produksi PT Fonko International Pharmaceuticals diklaim berharga murah dan dapat dijangkau semua kalangan Oleh karena itu, PT Fonko berharap obat kanker produksinya dapat dimasukkan ke dalam katalog obat yang digunakan di sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Ferry Soekratin, CEO Dexa-medika Group, induk perusahaan PT Fonko berharap agar obat produksi perusahaannya dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia secara luas. Salah satu alasannya adalah meningkatnya pasien kanker di Indonesia, namun obat yang tersedia masih minim dan mahal.

"Ada 4 macam obat yang rencananya akan diproduksi jika sudah mendapat izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). ‎Kalau sudah terdaftar dan mendapat izin edar, kami berharap agar obat ini dapat digunakan dalam JKN oleh BPJS supaya manfaat obat kanker murah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," tutur Ferry usai Peresmian Fasilitas Sediaan Onkologi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/9/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Meski belum melakukan produksi komersial, pabrik obat kanker milik PT Fonko ini mengklaim dapat memproduksi obat secara banyak. Dalam waktu 3 hari, mereka dapat memproduksi 5.000 vial (botol kecil) obat ukuran 1.000 mg dan 20.000 vial obat ukuran 200 mg.

Ferry berharap bahwa proses registrasi oleh BPOM tak harus memakan waktu lama. Ia mengatakan bahwa idealnya, obat kanker tersebut akan siap edar pada pertengahan tahun 2015.

Ditemui di acara yang sama, Kepala BPOM Dr Roy Sparringa mengatakan bahwa proses registrasi merk obat hingga akhirnya mendapat izin edar memang memakan waktu. Pasalnya ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui agar obat tersebut boleh beredar dan digunakan bagi pasien kanker yang membutuhkan.

‎"Ada beberapa proses tahapan ya. Mulai dari validitas, uji klinis oleh BPOM dan lain lain. Tidak bisa pasti kapan waktunya. Tergantung juga dari kesiapan produsen atau pabriknya," ungkap Roy.

(rsm/up)

Berita Terkait