Komnas PT Tagih Janji JK Agar Larangan Merokok Disampaikan di Dakwah Masjid

Harapan Dunia Kesehatan untuk Jokowi-JK

Komnas PT Tagih Janji JK Agar Larangan Merokok Disampaikan di Dakwah Masjid

- detikHealth
Senin, 20 Okt 2014 09:48 WIB
Komnas PT Tagih Janji JK Agar Larangan Merokok Disampaikan di Dakwah Masjid
Jakarta -

Pemerintahan yang baru diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi. Khususnya soal pengendalian tembakau di Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menagih janjinya kepada wakil presiden terpilih 2014-2019, Jusuf Kalla.

"Sebelumnya saya ucapkan selamat atas terpilihnya Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden Indoneisa 2014-2019 semoga bisa melaksanakan tugasnya dan berhasil mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Tak lupa kami menagih janji kepada Pak Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui imbauan larangan merokok yang diberikan dalam dakwah-dakwah di masjid," kata ketua Komnas PT, dr Prijo Sidipratomo.

Dikatakan Prijo, awal tahun 2014 Komnas PT menghadap Jusuf Kalla dan meminta dukungan dari pihak dewan masjid Indonesia untuk ikut andil mengentaskan kemiskinan, salah satunya lewat larangan merokok yang dimasukkan dalam dakwah-dakwah di masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak JK berjanji dalam dua tahun ke depan, masjid di seluruh Indonesia ikut menyampaikan pesan larangan merokok bisa dilakukan. Saya rasa ini berperan penting karena mayoritas masyarakat kita kan muslim," imbuh dr Prijo saat dihubungi detikHealth, Senin (20/10/2014)..

Selain itu, Komnas PT juga berharap pemerintahan Jokowi-JK tidak mengulang apa yang dilakukan pemerintahan sebelumnya dan bisa segera mengaksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Sebab, dikatakan dr Prijo sampai saat ini hanya Indonesia dan Somalia saja negara muslim yang belum mengaksesi FCTC.

"Jangan sampai mengulang seperti pemerintahan sebelumnya yang terkesan cenderung lamban dan seperti enggan mengaksesi FCTC yang menjadi harapan masyarakat Indonesia dan dunia," kata dr Prijo.

"Kalau FCTC sudah diaksesi, semua peraturan pengendalian tembakau akan lebih mudah diterapkan. Sebaliknya, kalau tidak diaksesi secepatnya, Indonesia tetap akan jadi pasar untuk rokok," imbuh dr Prijo.

(rdn/vit)

Berita Terkait