Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan masyarakat tidak perlu bingung dengan KIS. Ia mengatakan KIS adalah hanya sekadar nama kartu dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan sejak Januari 2014.
"Jadi saya tekankan KIS itu kartunya, JKN programnya, dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) itu lembaganya," kata Khofifah usai melaksanakan rapat koordinasi dengan menteri lainnya di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JKN tetap ada, itu kan sudah di undang-undang. Tapi ya itu kita sempurnakan, jadi namanya KIS sekarang," kata Akmal saat ditemui di acara yang sama.
Akmal mengatakan KIS yang nantinya dikeluarkan akan mencakup beberapa hal yang tidak terjangkau oleh program JKN saat ini. Hal seperti pelayanan yang diberikan dan jumlah penerima bantuan akan ditambah dari yang telah ada.
Untuk kartunya sendiri, Akmal mengatakan peserta JKN yang sebelumnya akan tetap terdaftar. Akan tetapi akan butuh waktu untuk mengganti kartu yang telah digunakan saat ini dengan KIS.
"Jadi ingat enggak dulu kartu jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) gimana gantinya? Butuh beberapa bulan. Itu nanti akan terjadi seperti itu bertahap," imbuh Akmal.
(vit/vit)











































