18 Puskesmas di DKI Jakarta akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D. Tentunya peningkatan ini membutuhkan biaya untuk pembangunan gedung serta penambahan fasilitas pelayanan. Lalu, berapa dana yang digunakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Dien Emawati mengatakan bahwa untuk satu puskesmas kecamatan diubah menjadi RS tipe D dibutuhkan dana Rp 20-40 miliar. Dana tersebut diserahkan Dinkes kepada Suku Dinas Kesehatan di masing-masing kotamadya yang ada di DKI Jakarta.
"Pembangunan puskesmas kan punyanya Sudin ya, bukan Dinkes. Satu Puskesmas Kecamatan itu butuh Rp 20-40 miliar. Totalnya kamu kalikan saja sendiri, dikali 18 kan jadinya," ungkap dr Dien, ditemui detikHealth di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jl Kesehatan No 10, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Dien mengatakan bahwa anggaran untuk Dinkes hanya 12 persen dari total APBD DKI Jakarta. Memang cukup besar, namun dikatakannya bahwa tidak semua dana tersebut digunakan untuk pembangunan Puskesmas.
Dana tersebut dikatakan dr Dien juga digunakan untuk program-program kesehatan lainnya. Di antaranya adalah program pemberantasan sarang nyamuk, pemberian jarum suntik steril dan promosi kesehatan.
"Kan nggak semuanya digunakan untuk itu dong. Kalau semuanya digunakan ke sana nanti program kita yang lain nggak jalan. PSN, pembagian jarum steril, promosi kesehatan, KB, Jamkesda yang tidak ditanggung BPJS dan lain-lain," urainya.
Dikatakan dr Dien bahwa meski terlihat cukup besar, angka ini bukanlah angka mutlak karena pembangunan dilakukan secara bertahap. "Rencana ini kan sejak tahun 2013 ya. Jadi dicicil pakai anggaran tahun lalu sama anggaran tahun ini. Jadi yang belom punya ambulans, beli ambulans dulu. Baru setelahnya gedung dan fasilitas lain, nggak sekaligus," ungkapnya.
(mrs/vit)











































