Direktur Perpustakaan Birmingham, Brian Gambles, mengatakan tempatnya adalah tempat publik yang sibuk dengan pengunjung. Oleh karena itu ia beserta stafnya berusaha untuk tetap membuat kondisi lingkungan tetap kondusif untuk kepentingan bersama.
Namun pada beberapa kasus, meski telah diperingatkan berkali-kali beberapa orang menolak mengubah perilakunya. Jika sudah demikian pihak perpustakaan terpaksa mengeluarkan orang tersebut dari lingkungan perpustakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hanya kami lakukan sebagai langkah terakhir jika perilaku pengunjung telah melanggar hukum, tidak dapat diterima, atau bahkan berbahaya bagi para staf atau pengunjung lain," imbuhnya.
Berkaitan dengan hal tersebut tindakan serupa juga dilakukan di tempat lain seperti kota Burien, Amerika Serikat, hanya saja lebih ekstrem. Undang-undang kota yang baru keluar di pertengahan 2014 melarang orang dengan bau badan di tempat publik dan ada hukuman penjara sampai setahun bagi yang melanggar.
Manajer Kota Burien, Kamuron Gurol mengatakan hukum diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
"Orang-orang sayangnya memiliki bau tubuh yang menyengat sehingga sangat sulit bagi orang lain berada di ruang yang sama," ujar Gurol.
(up/up)











































