Pakar mengatakan, masyarakat Indonesia membutuhkan sosok role model atau sosok teladan yang mau mempromosikan donor kornea. Jika ada tokoh yang mau melakukan donor, diharapkan partisipasi masyarakat untuk mau mendonorkan korneanya ketika meninggal meningkat.
"Kurangnya role model (teladan) yang memberikan contoh untuk mendonorkan korneanya saat meninggal ialah penyebab minimnya donor kornea," tutur Prof Suhardjo, SU SpM(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada detikhealth saat ditemui di konferensi pers yang diadakan JEC Kedoya, Jl. Panjang Kedoya, Jakarta Barat, seperti ditulis Jumat (9/1/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa perlu figur pemuka agama untuk memberi teladan berbagi. Budaya memberi itu kan berguna dan bagus. Apalagi kalau memberi donor kornea untuk orang lain yang membutuhkan," pesan Prof Suhardjo.
Dilanjutkan Prof Suhardjo, belum ada Undang-undang di Indonesia terkait kewajiban memberikan korneanya saat meninggal. Berbeda dengan Singapura yang sudah menggalakan peraturan tersebut.
Prof Suhardjo menjelaskan bahwa sepertinya di Indonesia harus ada aturan tegas. Kalau tidak begitu tampaknya agak sulit untuk mengembangkan budaya berbagi di Indonesia.
Tak ada salahnya jika masyarakat Indonesia banyak belajar dari negara lain yang maju dan mengembangkan budaya memberi. Menurut Ketua Kolegium Opthalmologi Indonesia sekaligus Ketua Bank Mata Indonesia, dr Tjahjono D Gondhowiardjo, SpM, PhD, Indonesia dapat mencontoh Filipina yang sudah mewajibkan warga negaranya mendonorkan kornea ketika meninggal.
"Di Filipina sudah ada hukumnya. Jadi seluruh warga yang meninggal korneanya di donorkan, kecuali warga tersebut menolak," ungkapnya di kesempatan yang sama.
(rsm/up)











































