Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg Engkan Iskandar menuturkan bahwa hanya ada satu dokter jiwa di RSUD Ciamis. Karena itu mau tidak mau, pasien gangguan jiwa dari Desa Budiasih pun harus dirujuk ke RSJ Cisarua di Bandung.
"Kami nggak ada fasilitasnya. Karena merawat inap pasien gangguan jiwa itu kan butuh ruangan khusus, perawat khusus, nggak bisa sembarangan. Jadinya kami rujuk ke RSJ Cisarua," tutur drg Engkan ketika ditemui detikHealth baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien gangguan jiwa dirujuk untuk mendapatkan pengobatan dan terapi. Setelah proses terapi dan pengobatan selesai, pasien akan dikembalikan ke rumah namun tetap harus melakukan pengobatan rawat jalan.
Dikatakan dr Engkan bahwa memang Pemkab tak bisa berbuat banyak karena kekurangan fasilitas rawat inap bagi pasien gangguan jiwa. Namun ketika para pasien sudah kembali untuk melanjutkan rawat jalan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin agar Puskesmas yang tersedia dapat melayani para pasien gangguan jiwa.
"Jadi kalau ke depannya ada gejala gangguan jiwa, entah itu suka melamun, tertawa, atau jadi pendiam segera bawa ke Puskesmas. Nanti dilihat dulu apakah masih bisa ditangani atau harus dirujuk," ungkapnya.
Sebagai catatan, ada 30 orang warga Budiasih yang dipastikan mengidap gangguan jiwa berat hingga ringan. Beberapa di antara mereka masih bisa dapat beraktivitas normal karena hanya mengidap gangguan ringan, sementara sisanya ada yang dipasung dan dikurung dalam gubuk di luar rumah.
Salah satunya adalah Mamad (35). Dokter mengatakan bahwa Mamad positif mengidap skrizofrenia dan kini sudah dirawat di RSJ Cisarua, Bandung bersama lima orang warga lainnya yang diketahui mengidap gangguan jiwa berat.
Baca juga: Dokter Jiwa: Mamad dan Pengidap Skizofrenia Lainnya Masih Bisa Sembuh
(mrs/up)











































