Soal Penarikan Obat Anestesi, Menkes: Ada 'Sesuatu' yang Dilaporkan Pak Sekjen

Soal Penarikan Obat Anestesi, Menkes: Ada 'Sesuatu' yang Dilaporkan Pak Sekjen

- detikHealth
Senin, 16 Feb 2015 14:46 WIB
Soal Penarikan Obat Anestesi, Menkes: Ada Sesuatu yang Dilaporkan Pak Sekjen
Denpasar -

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku sudah mendapat laporan tentang penarikan obat anestesi Buvanest Spinal. Namun dirinya menolak berkomentar terkait latar belakang penarikan obat tersebut.

"Memang ada sesuatu yang dilaporkan Pak Sekjen kepada saya mengenai obat Buvanest. Kemudian saya telepon Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan).‎ Masih dalam penelitian," kata Menkes Nila, ditemui dalam pembukaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Jl Pulau Moyo, Denpasar, Bali, Senin (16/2/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah melakukan investigasi terkait penarikan obat anestesi buatan Kalbe Farma. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari produsen tentang penarikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami ingin mencari tahu, apa yang terjadi sebenarnya," lanjut Menkes Nila.

Baca juga: Obat Anestesi Ditarik dari Peredaran, BPOM Lakukan Investigasi

PERDATIN (Perhimpunan Dokter Anestesi dan Intensivis Indonesia) juga telah mengimbau anggotanya untuk tidak menggunakan produk tersebut sampai hasil investigasi keluar. Selain BPOM, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan juga terlibat dalam investigasi.

Penarikan sukarela dilakukan oleh perusahaan farmasi Kalbe Farma atas produk obat anestesi Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml (ABVSA) dengan nomor batch 630077. Penarikan ini diinformasikan melalui distributornya, PT Enseval Putra Megatrading, Tbk.

Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy merupakan obat injeksi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL. Termasuk anestesi lokal yang digunakan dalam bedah urologi dan anggota gerak bawah, serta bedah abdomen (perut). Digunakan juga dalam persalinan sectio cesarea (bedah caesar).

Baca juga: Soal Recall Obat Anestesi, YLKI Dorong Pemerintah Lakukan Public Warning

(up/vit)

Berita Terkait