Soal Recall Obat Anestesi, YLKI Dorong Pemerintah Lakukan Public Warning

Soal Recall Obat Anestesi, YLKI Dorong Pemerintah Lakukan Public Warning

- detikHealth
Senin, 16 Feb 2015 10:34 WIB
Soal Recall Obat Anestesi, YLKI Dorong Pemerintah Lakukan Public Warning
Surat edaran penarikan Buvanest Spinal (Foto: Uyung/detikHealth)
Jakarta -

Obat anestesi Buvanest Spinal ditarik dari pasaran. Penarikan obat ini disebut-sebut dilakukan karena adanya keluhan. Terkait penarikan obat ini, pemerintah diminta melakukan public warning.

"Pemerintah harus bergerak cepat. Jika memang ada efek negatif dari suatu obat, maka pemerintah harus melakukan public warning terkait hal itu. Bisa bikin hotline juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan ditulis pada Senin (16/2/2015).

Baca juga: Obat Anestesi Ditarik dari Peredaran, BPOM Lakukan Investigasi

Dengan adanya public warning, sambungnya, pasien tidak akan ragu untuk meminta haknya saat melakukan pengobatan, khususnya yang terkait dengan operasi dan melibatkan pemberian obat anestesi. Apalagi tidak semua pasien paham soal obat-obatan yang digunakan dokter dalam operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien, sambung Sudaryatmo, berhak untuk mendapatkan diagnosis atas penyakitnya, mengetahui rencana tindakan medis yang akan dijalani, jenis obat yang diberikan dokter, efek samping pemberian obat, dan soal biaya.

"Dengan adanya public warning ini jadi bisa menimbulkan awareness pada konsumen untuk lebih kritis. Saat akan operasi, perlu juga untuk bertanya obat anestesinya apa. Kalau ragu-ragu dengan obat itu, dengan adanya hotline dari Kemenkes, bisa bertanya juga. Itu pentingnya," papar Sudaryatmo.

Terkait penarikan obat ini, dikatakan Sudaryatmo, pemerintah juga harus memastikan bahwa obat ini benar-benar tidak beredar dan tidak digunakan lagi.

Baca juga: Soal Recall Obat Anestesi, PERDATIN Tunggu Investigasi BPOM

Apakah YLKI sudah menerima laporan konsumen terkait obat tersebut? "Sejauh ini laporan tertulis belum ada. Namun kami sudah mendengar kabar tentang hal itu," ucap Sudaryatmo.

Terkait kasus Buvanest, BPOM tengah melakukan investigasi. Jika hasil investigasi sudah lengkap akan diberikan informasi. Roy Sparringa, Kepala BPOM, menyebut saat ini sedang dilakukan penarikan secara sukarela terhadap seluruh produk Buvanes Spinal oleh produsen yang memproduksinya.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi Kalbe Farma menarik produk obat anestesi Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml/5 (ABVSA) dengan nomor batch 630077. Penarikan ini diinformasikan melalui distributornya, PT Enseval Putra Megatrading, Tbk.

Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy merupakan obat injeksi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL. Termasuk anestesi lokal yang digunakan dalam bedah urologi dan anggota gerak bawah, serta bedah abdomen (perut). Digunakan juga dalam persalinan sectio cesarea (bedah caesar).

(vit/up)

Berita Terkait