Namun hingga bulan Maret, BNN Sulawesi Selatan mencatat baru 300 pecandu yang menjalani rehabilitasi. Itu pun terhitung selama periode 3 tahun terakhir. Apa yang menjadi kendala?
"Kendala paling mendasar adalah masyarakat masih belum rela melaporkan diri. Masih dianggap aib," kata Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol Richard M Nainggolan, ditemui usai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur di Hotel Clarion, Makassar, Senin malam (9/3/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam upaya untuk mencapai target rehabilitasi 3.200 pecandu, Richard akan memberdayakan seluruh rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Jika dibutuhkan, maka rumah sakit swasta juga akan ditunjuk sebagai rujukan dalam pelaksanaan rehabilitasi.
"Ini (kecanduan narkoba) penyakit yang harus disembuhkan," tegas Richard seperti ditulis pada Selasa (10/3/2015).
Richard mengimbau para pecandu maupun keluarganya untuk melapor agar mendapat layanan rehabilitasi. Sosialisasi mulai gencar dilakukan, dan hasilnya sepanjang 2015 sudah hampir 60 pecandu yang melaporkan diri ke BNN Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kisah Konyol Para Pecandu, Kibuli Dokter Hanya untuk 'Mabuk' Parasetamol
(up/vit)











































