BPJS Minta Anggaran Dinaikkan, DPR: Perbaiki Dulu Pelayanan

BPJS Minta Anggaran Dinaikkan, DPR: Perbaiki Dulu Pelayanan

- detikHealth
Minggu, 22 Mar 2015 06:59 WIB
BPJS Minta Anggaran Dinaikkan, DPR: Perbaiki Dulu Pelayanan
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta kenaikan anggaran. Alasannya, terjadi perbedaan atau mismacth antara dana yang dikeluarkan oleh BPJS dengan pemasukan yang berasal dari iuran peserta dan bantuan pemerintah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fajriadinur, mengatakan bahwa terjadi mismatch dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014. Dana yang dikeluarkan B‎PJS untuk melayani cakupan manfaat pada tahun 2014 sebesar kurang lebih Rp 43 triliun. Sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp 41 triliun.

"Artinya ada mismatch sekitar Rp 2 triliun antara cakupan manfaat dengan besarnya iuran. Karena itu penambahan anggaran dibutuhkan untuk memperluas cakupan manfaat," tutur Fajri, dalam diskusi Polemik, Mau Sehat Kok Repot yang diadakan Sindo Trijaya FM‎, di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, seperti ditulis Minggu (22/3/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Koalisi LSM Soroti 4 Masalah Kesehatan Ibu dan Anak

‎Hadir dalam diskusi ini Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr Marianus Widjajarta, serta Fajri. Anggota Komisi IX DPR-RI dari Partai Nasdem, Irma Suryani yang juga hadir di diskusi ini menyampaikan ketidaksetujuannya untuk menaikkan anggaran bagi BPJS.

Irma menilai, pelayanan yang diberikan BPJS saat ini belum maksimal. Salah satu yang menjadi contohnya adalah beberapa pelayanan serta obat yang belum tercover oleh BPJS dan ditengarai memberatkan masyarakat.

Selain itu, Irma mengatakan ada kecenderungan masyarakat untuk malas pergi ke Puskesmas. Alasannya bermacam-macam, mulai dari alat kesehatan yang tidak lengkap, kekurangan obat, hingga tak tersedianya dokter spesialis.

"Jadi perbaiki dulu pelayannya, jangan ribut-ribut minta anggaran. Kalau pelayanan sudah diperbaiki, sudah maksimal, baru akan kita bicarakan kenaikan anggaran," ungkap Irma.

Baca juga: Bayi dalam Kandungan Jadi Peserta, BPJS Watch: Cara Itu Nggak Benar

(rsm/up)

Berita Terkait