Lawan Anoreksia, Prancis Resmi Larang Pekerjakan Model yang Terlalu Kurus

Lawan Anoreksia, Prancis Resmi Larang Pekerjakan Model yang Terlalu Kurus

- detikHealth
Senin, 06 Apr 2015 18:01 WIB
Lawan Anoreksia, Prancis Resmi Larang Pekerjakan Model yang Terlalu Kurus
ilustrasi (foto: Thinkstock)
Paris - Hukuman denda dan penjara kini telah resmi berlaku untuk para pegiat fashion di Prancis yang mempekerjakan model terlalu kurus. Hal ini dilakukan untuk melawan penyakit anoreksia yang berkembang di negara tersebut.

Anoreksia adalah penyakit gangguan makan karena pengidapnya memiliki obsesi berlebihan pada bentuk dan berat badan. Seseorang bisa takut terhadap kalori makanan sehingga ia akan menghindari makan sampai tubuh kurus dan berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Dokumentasikan Program Diet Lewat Selfie Bisa Picu Gangguan Makan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ahli kesehatan memperkirakan kira-kira ada 30 sampai 40 ribu orang di Prancis yang mengidap anoreksia. Kebanyakan dari pengidap disebut masih berusia remaja.

"Kegiatan model dilarang untuk orang yang Indeks Massa Tubuhnya (BMI) lebih rendah dari tingkat yang diusulkan oleh petugas kesehatan dan seperti yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Tenaga Kerja," tulis peraturan baru Prancis seperti dikutip oleh Reuters pada Senin (6/4/2015).

Para pembuat kebijakan mengatakan bahwa ilegal untuk memanfaatkan anoreksia dan setiap foto model yang telah diedit untuk digunakan sebagai iklan harus memiliki pesan bahwa itu telah dimanipulasi. Situs-situs yang dinilai mendorong orang untuk mengecilkan badan dengan membatasi makan sampai membahayakan jiwa juga bisa dikenakan hukuman.

Hukuman yang berlaku beragam mulai dari penjara antara 6 bulan sampai satu tahun serta denda antara 75 ribu euro atau sekitar Rp 1 miliar sampai 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Tak Melulu Wanita, Anoreksia Juga Bisa Dialami Pria

(fds/vta)

Berita Terkait