Dengan KIS seluruh program kesehatan pemerintah terintegrasi di dalamnya. Bagi masyarakat yang tidak mampu hal ini berarti ia bisa mengakses pelayanan kesehatan, terlepas program jaminan apapun yang sudah atau belum ia ikuti.
Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi mengatakan apabila hak pemegang KIS untuk memperoleh pelayanannya ditolak maka segera laporkan kepada pemerintah. Bila memang perlu masyarakat bahkan bisa langsung melaporkan pada dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan KIS ke 502 Peserta Bantuan Iuran di Ternate
"Laporkan ke pak gubernur. Masih belum dilayani dengan baik? Laporkan ke menteri kesehatan. Masih belum lagi? Laporkan ke saya," lanjut Jokowi.
Sementara itu Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dadang Setiabudi mengatakan pihaknya siap menerima laporan keluhan. BPJS sebagai badan pelaksana KIS memiliki saluran telepon khusus untuk aduan masyarakat.
"Nomor layanan pengaduan kita di 1-500-400," pungkasnya singkat ketika ditemui pada acara yang sama.
Baca juga: Selain Berikan KIS, Jokowi Bagikan Sepeda Gratis untuk Warga di Maluku Utara
(fds/vit)











































