Petani Tembakau dan Keluarganya Juga Bisa Jadi Thirdhand Smoker

Petani Tembakau dan Keluarganya Juga Bisa Jadi Thirdhand Smoker

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Kamis, 28 Mei 2015 13:48 WIB
Petani Tembakau dan Keluarganya Juga Bisa Jadi Thirdhand Smoker
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Selain pada perokok aktif, asap rokok juga berbahaya bagi orang yang mengisap asap rokok (secondhand smoker). Tak hanya itu, nyatanya thirdhand smoker juga bisa terkena dampak racun-racun pada rokok, termasuk para petani tembakau.

"Penelitian terbaru, terakhir ini di Jember ya, sebelumnya di Temanggung menemukan penyakit pada keluarga petani tembakau akibat terkena racun nikotin. Sebab, kontak kulit langsung dengan nikotin juga bisa menyebabkan racun nikotin menyerap ke tubuh. Itulah yang disebut thirdhand smoker," kata Dr Kartono Mohammad dari Tobacco Control Support Center IAKMI.

Untuk itu, lanjut Kartono, amat disarankan bagi para petani tembakau untuk tidak lupa memakai pelindung seperti sarung tangan karet dan masker. Hal ini penting mengingat proses pemetikan daun tembakau di mana sebelum dijemur, daun tembakau harus dilap terlebih dulu untuk membersihkan pestisida yang menempel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Soal Billboard Larangan Merokok, Menkes: Gunakan Kata-kata yang Menakutkan

"Racun rokok bisa menyerap lewat kulit. Merokok teris asapnya menempel di perabotan, karpet, kaos lalu dipegang-pegang oleh orang lain terutama anak-anak ya mereka akan terpapar racun," kata Kartono ditemui di sela-sela 2nd Indonesian Conference on Tobacco or Health di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Dampak kesehatan yang muncul akibat kontak dengan tembakau dikatakan Kartono sama dengan perokok aktif amupun pasif yakni akan muncul benih karsinogen dalam tubuh. Terkait dengan penerapan Picture Health Warning (PHW) untuk menekan angka konsumsi rokok, menurut Kartono ketika PHW dirasa mengganggu bagi perokok, minilam PHW bisa dikatakan efektif.

Namun, untuk menekan konsumsi rokok perlu juga dilakukan penaikkan harga supaya tidak dapat dijangkau oleh remaja. Kemudian, ditambah dengan akses membeli rokok yang cukup sulit. Lalu, bagaimana dengan FCTC yang sampai saat ini belum diratifikasi?

"Aksesi FCTC belum juga karena saya lihat kabinet saat ini lebih condong anti-FCTC. Sehingga, bisa dikatakan ada langkah mundur dalam program pengendalian tembakau. Meskipun saya akui implementasi PP No 109 sudah mulai bagus, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai banyak ada progresnya," kata Kartono.

Baca juga: Remaja yang Tidak Merokok Hidupnya 5 Kali Lebih Bahagia



(Radian Nyi Sukmasari/Nurvita Indarini)

Berita Terkait