Sudah 2 Hari Minum Obat Tapi Nyeri Tak Juga Reda, Segera Cek ke Dokter

Sudah 2 Hari Minum Obat Tapi Nyeri Tak Juga Reda, Segera Cek ke Dokter

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Kamis, 02 Jul 2015 20:04 WIB
Sudah 2 Hari Minum Obat Tapi Nyeri Tak Juga Reda, Segera Cek ke Dokter
ilustrasi: Thinkstock
Jakarta - Dalam keseharian, nyeri ringan seperti nyeri kepala, nyeri leher, atau nyeri pinggang umum dirasakan seseorang. Ketika nyeri seperti itu terjadi pun masih diperbolehkan untuk mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual di pasaran.

dr Jimmy F.A Barus, MSc, SpS dari Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atmajaya mengatakan analgetik atau obat pereda nyeri masih memiliki toleransi di mana digunakan dengan dosis lebih tinggi agar bisa bekerja. Namun, ada hal yang patut diperhatikan saat mengonsumsi analgetik yang dijual bebas.

"Nyeri ringan boleh diobati obat warung. Tapi, kalau satu dua hari nggak hilang atau malah tambah parah, langsung konsultasi ke dokter. Jangan ditambah terus dosisnya," kata dr Jimmy di sela-sela PfizerPressCircle 'Ketahui dan Pahami Cara Penanganan Nyeri yang Tepat' di Kafeinne, SCBD, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika malah menambah dosis obat, menurut dr Jimmy akan lebih sulit penanganannya karena kebiasaan konsumsi obat tersebut harus disetop terlebih dulu. Bahkan, bukan tidak mungkin jika konsumsi obat tersebut hanya menimbulkan efek tenang. Sebab, dikatakan dr Jimmy kondisi hati yang tenang memang berkaitan dengan meredanya nyeri.

Dengan konsultasi ke dokter, lanjut dr Jimmy, bisa mengarahkan dokter untuk mencari tahu apakah ada sesuatu yang salah karena sifat nyeri bisa menjadi hal yang menguntungkan, artinya sebagai tanda. Pada kondisi tertentu nyeri bisa menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang salah pada tubuh. Misalnya nyeri perut bagian kanan bisa menjadi gejala usus buntu.

"Kalau pasien merasa nyeri kepala kronis, perlu kita pastikan tidak ada proses penyakit yang spesifik atau serius. Karena nyeri kepala kronis bisa juga disebabkan otot di kepala yang tegang. Untuk mengatasinya, cukup dengan relaksasi dan istirahat. Kalau obat memang bisa mengurangi angka kekambuhan meski reaksi pada masing-masing individu memang berbeda," jelas dr Jimmy.

Berdasarkan durasinya, nyeri dibagi menjadi nyeri kronis dan akut. Nyeri kronis terjadi lebih dari 3 bulan sedangkan nyeri akut terjadi dalam waktu kurang dari 3 bulan. Nyeri akut misalnya saja nyeri karena bekas luka atau operasi, sedangkan nyeri kronis di antaranya migrain, sakit kepala, dan nyeri punggung. Biasanya, nyeri akut jelas karena ada trauma jaringan, punya fungsi proteksi, meningkatkan sistem saraf dan nyeri akan hilang setelah luka sembuh.

"Nyeri dalam praktik keseharian sudah termasuk dalam 5 tanda vital yaitu pernapasan, nadi, suhu, dan tekanan darah. Sebab, nyeri pada prinsipnya harus ditangani dengan tepat sehingga tidak berkembang menjadi lebih berat," pungkas dr Jimmy.

Baca juga: Deteksi Dini, Cara Paling Ampuh untuk Cegah Kanker Usus Besar


(rdn/up)

Berita Terkait