Penggerebekan sebuah apotek di Bekasi Barat April lalu membongkar kasus lama tentang penyalahgunaan obat parkinson untuk mabuk-mabukan di Indonesia. Obat parkinson yang dimaksud berwarna kuning sehingga akrab disebut sebagai 'pil kuning'.
"Kalau menurut pengakuan apotek, namanya Hexymer dan isinya Trihexypenidyl. Dan ada tulisannya Mersi di situ," kata Sapari Partodihardjo, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Foto: Edward Febriyanti Kusuma/detikcom) |
Sayangnya saat diamankan, BNN sudah tidak menemukan kemasan asli 'pil kuning' tersebut. Yang disita adalah 610 tablet yang sudah dikemas dalam plastik klip, masing-masing berisi 10 tablet dan dijual seharga Rp 20.000/kemasan.
"Saya kira memang sudah lama (disalahgunakan, red). Cuma memang baru kali ini didalami karena ada laporan dari masyarakat," lanjut Sapari.
Hexymer tergolong sebagai obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Fungsinya adalah untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami pasien Parkinson.
dr Andri SpKJ dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera mengutarakan, persoalannya bila orang sehat yang mengonsumsi pil kuning maka ini akan mengakibatkan otaknya lemot, apalagi jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
"Efek jangka panjangnya itu, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak dan terus menerus akan menurunkan fungsi kognitif otak. Akan ada penurunan daya pikir," ungkap dr Andri.
Baca juga: Mengenal 'Pil Kuning', Obat Parkinson Legendaris yang Banyak Disalahgunakan
Dalam kesempatan lain, Drs M Yamin, M.Pharm., Apt., selaku Ketua Ikatan Apoteker Indonesia mewanti-wanti bila obat yang dikonsumsi tidak sesuai peruntukannya akan mengakibatkan gangguan organ, misalnya jantung.
"Jantung yang normalnya berdenyut 72 (denyut per menit), karena minum obat itu jadi lebih tinggi. Bisa jadi ada gangguan irama jantung atau aritmia," tuturnya.
Bahkan ada yang menyebut bila obat parkinson dikonsumsi dalam jangka panjang oleh remaja, maka dapat mengakibatkan pikun lebih awal, atau terjadi gangguan reflek, di mana reflek jadi menurun. "Setahu saya tidak langsung (meninggal), tapi secara bertahap ada penurunan fungsi tubuh. Dampaknya bisa mulai dari insomnia, kebingungan, masalah pencernaan, mulut kering, gangguan pola makan, hingga ke gangguan organ tubuh," ucap Yamin.
(Foto: Edward Febriyanti Kusuma/detikcom) |
Menurutnya, kecanduan pil kuning memang berefek seperti penggunaan narkoba, akan tetapi tidak sekuat narkoba. Jadi ketika ada gejala putus obat, maka tidak akan sehebat pada orang yang kecanduan heroin, misalnya.
"Jadi memang ada risiko efek sambing tapi tidak seperti narkotika. Mungkin remaja yang mencoba mendapatkan obat ini karena harganya lebih murah daripada narkoba," kata Yamin.
Baca juga: Terlalu 'Kreatif', Efek Euforia Dicari dari 'Pil Kuning' untuk Parkinson
Di sisi lain, dr Andri khawatir jika pil kuning ini sering disalahgunakan kemudian dilarang beredar atau penjualannya dibatasi, maka yang repot adalah pasien parkinson sendiri berikut dokternya.
"Di kalangan dokter jiwa dan di rumah sakit jiwa obat ini sangat penting. Kalau nggak ada di pasaran ini sangat menyedihkan. Jangan sampai gara-gara penyalahgunaan obat penting jadi hilang. Kasihan pasien yang membutuhkan," tegasnya. (lll/up)












































(Foto: Edward Febriyanti Kusuma/detikcom)
(Foto: Edward Febriyanti Kusuma/detikcom)