Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN (Badan Narkotika Nasional) Pronvinsi DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo mengatakan, obat tersebut dinamakan 'Pil Kuning' karena memang berwarna kuning. Belum dipastikan apa isinya karena masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
"Kalau menurut pengakuan apotek, namanya Hexymer dan isinya Trihexypenidyl. Dan ada tulisannya Mersi di situ," kata Sapari saat dihubungi detikHealth, seperti ditulis Selasa (28/4/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dampak Pergaulan Tidak Sehat, Bocah 12 Tahun Sudah Ngobat
Dari penelusuran detikHealth, Hexymer merupakan obat anti parkinson buatan PT Mersifarma TM. Obat tersebut mengandung Trihexyphenidyl HCl, dijual dengan harga Rp 200.000 untuk kemasan pak berisi 1.000 tablet dan Rp 65.625 untuk kemasan pak berisi 250 tablet.
Dikutip dari label yang disertakan dalam kemasan aslinya, Hexymer merupakan golongan obat antikolinergik eksogen untuk terapi parkinson. Artinya, obat tersebut bekerja dengan membentuk keseimbangan pada sistem saraf. Obat ini juga dikategorikan sebagai psikotropika golongan 4.
Efek samping pada penggunaan obat ini antara lain mulut kering, pandangan kabur, pusing, mual atau cemas, konstipasi, urine tertahan, takikardie atau jantung berdebar-debar, dilatasi atau pelebaran pupil mata, tekanan bola maka yang meningkat, serta sakit kepala.
Baca juga: Menkes Nila: Soal Narkoba, Orang Indonesia Terlalu 'Kreatif' (AN Uyung Pramudiarja/AN Uyung Pramudiarja)











































