Ada 3 Fase Mengeliminasi Malaria, Kemenkes: Fase Eliminasi Paling Berat

Ada 3 Fase Mengeliminasi Malaria, Kemenkes: Fase Eliminasi Paling Berat

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Selasa, 26 Apr 2016 15:06 WIB
Ada 3 Fase Mengeliminasi Malaria, Kemenkes: Fase Eliminasi Paling Berat
Foto: thinkstock
Jakarta - Ada fase-fase yang mesti dilalui sebelum sebuah daerah bisa bebas malaria sehingga bisa mendapat sertifikat eliminasi malaria. Fase tersebut yakni akselerasi, intensifikasi, dan eliminasi.

"Strategi kita sebenarnya kita kepung ya istilahnya. Pertama akselerasi, itu mutlak. Pertama adalah mencari kasus secara aktif, mengobati secara tepat, dan kelambunisasi," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr H Mohamad Subuh, MPPM kepada detikHealth baru-baru ini.

Setelah menemukan kasus, maka pemberian obat harus tepat, salah satunya disesuaikan dengan berat badan. Obat-obat malaria seperti Chloroquin, Suldox, Fansidar, Malarex dan Nifaquin kini sudah tidak lagi dianjurkan. Sementara, kini digunakan artemisinin yang berasal dari tanaman artemisia annua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, pada kelambunisasi maka benar-benar dihitung bukan lagi satu kelambu per satu kepala keluarga (KK), tetapi dihitung per-KK butuh berapa kelambu yang disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya dengan menghitung jumlah tempat tidur. Semua kebutuhan kelambu akan diberikan, asal menurut Subuh kelambu tersebut dipakai.

Tahun ini di wilayah Indonesia Timur saja dikatakan Subuh sudah dibagikan kurang lebih 3,3 juta kelambu. Ketika masuk fase intensifikasi maka secara selektif dilihat bagaimana kemungkinan warga tertular malaria dari wilayah tetangga sebelah yang belum mencapai fase ini.




Baca juga: Ancaman Wabah Malaria Saat Perantau Merindukan Kampung Halaman

Pada fase intensifikasi, dilakukan penguatan melalui lintas sektor dan program. Untuk kabupaten yang sudah masuk intensifikasi, maka dilakukan surveilans epidemiologi terhadap vektor (nyamuk) dan surveilans epidemiologi terhadap kasus. Pengamatan pada vektor tetap dilakukan misalnya pemeriksaan jentik. Kemudian, jangan sampai ada kasus baru sebab salah satu syarat eliminasi adalah tidak ditemukan kasus baru di daerah tersebut selama 3 tahun berturut-turut.

"Paling berat itu adalah fase eliminasi. Mereka harus melakukan surveilans terhadap vektor dan manusia untuk menjamin tidak terjadi penularan. Boleh si orang ini tertular, tapi bukan berasal dari dalam, bukan dari indigenous. Misal kabupaten A dan B berdekatan, A belum eliminasi, orang dari kabupaten B yang sudah eliminasi datang ke kabupaten A tapi tertular. Kalau begitu, kita hitung itu kasus positif tapi bukan indigenous," terang Subuh.

Subuh menyebutkan, contoh surveilans terhadap orang yang paling banyak dilakukan yakni tiap hari raya Idul Fitri. Seperti di Semarang, saat di pelabuhan Tanjung Emas, mereka yang datang dari daerah tertentu dilakukan skrining secara massal. Sehingga, surveilans epidemik terhadap orang dan vektor bisa dilakukan.

"Benar-benar untuk surveilans ini kita serahkan ke daerah termasuk pemantauan pemakaian kelambu. Tapi sekarang teknologi kelambu pun sudah nggak bau insektisida kelambunya, tapi tetap mengandung insektisida sehingga masyarakat nggak merasa terganggu. Untuk melalukan ini peran Pemda amat penting karena kita di pusat nggak akan bisa melakukan itu sendiri," tutup Subuh.

Baca juga: Mau ke Papua? Cegah Malaria dengan Pakai Pakaian Tertutup dan Kelambu



(rdn/up)

Berita Terkait