Deteksi Dini Autisme di Indonesia Masih Sulit, Bisa Jadi Ini Sebabnya

Deteksi Dini Autisme di Indonesia Masih Sulit, Bisa Jadi Ini Sebabnya

Hillariana Ikhlash Devani - detikHealth
Selasa, 03 Mei 2016 10:04 WIB
Deteksi Dini Autisme di Indonesia Masih Sulit, Bisa Jadi Ini Sebabnya
Foto: thinkstock
Jakarta - Deteksi dini pada anak dengan autisme bisa membuat tata laksana autisme lebih cepat sehingga, kualitas hidup anak akan lebih baik. Hanya saja, deteksi dini autisme di Indonesia tampaknya masih sulit dilakukan.

Menanggapi hal ini, Prof Irwanto, PhD, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Atma Jaya mengatakan sejatinya, deteksi dini gejala autisme di Indonesia dapat dilakukan oleh orang tua, bidan, masyarakat, dan dokter yang ada di masyarakat.

Akan tetapi, saat ini deteksi dini tersebut masih sulit dilakukan. Menurut Prof Irwanto, salah satu sebabnya karena masih banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa sang anak menunjukkan gejala autisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada deteksi dini di Indonesia? Pertama, orang tua tidak mudah curiga. Setelah itu, saat masuk SD, guru juga tidak curiga jika anak mengidap autisme. Padahal early detection ini sudah bisa dilakukan saat anak dalam usia early chilhood atau saat anak masuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)," tutur Prof Irwanto kepada detikHealth.

Pemeriksaan dokter pertama kali untuk penyakit apapun pada anak, menurut Prof Irwanto juga seharusnya dapat mendeteksi adanya gejala autisme pada anak. Maka dari itu, orang tua diharapkan bisa lebih peka dengan apapun yang terjadi pada anak. Terutama jika anak sudah menunjukkan gejala-gejala autisme.

Baca Juga: Pesan Dokter untuk Orang Tua Ketika Anak Didiagnosis Autisme

Prof Irwanto yang juga merupakan wakil direktur Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa kesulitan early detection ini tidak terlepas dari dua kelemahan utama di Indonesia. Pertama yaitu dari segi regulator. Ia mengungkapkan, ketika regulator tidak membuat regulasi yang dibutuhkan, biasanya peraturan hanya bersifat ad hoc saja.

"Jika ada tanggapan dari masyarakat baru dibuat peraturannya. Kedua, karena kita baru mulai dengan sistem kesehatan umum, BPJS, kita harapkan BPJS akan concern kepada kasus autisme ini karena pemerintah juga yang akan membiayai, tapi kita masih harus menunggu. Good news-nya kita sudah mulai kesana, hopefully," jelas Prof Irwanto. (rdn/vit)

Berita Terkait