Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti bayi yang baru lahir. Usia JKN baru menginjak 2 tahun lima bulan tetapi sudah dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat, terutama di kalangan masyarakat miskin.
"Ada hubungan antara kesehatan dan kemiskinan. Masyarakat miskin cenderung berpendidikan rendah sehingga memengaruhi status kesehatan. Tapi dengan JKN ada perubahan seperti standardisasi paket pelayanan kesehatan, sistem terintegrasi pembiayaan dan subsidi premium bagi masyarakat miskin," tutur Menkes Nila, ditemui di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dua Tahun Berjalan, JKN Diakui Menkes Masih Belum Sempurna
Kedua, adanya perbedaan risiko kesehatan antara kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan kelompok mandiri. Penyakit kronis dan katastropis seperti diabetes dan kanker lebih banyak terjadi pada kelompok PBI.
Ketiga, terjadi transisi epidemiologi penyakit dari penyakit menular ke penyakit tidak menular. Transisi ini menyebabkan pendanaan yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan preventif dan promotif habis untuk pengobatan kuratif.
"23,3 Persen dihabiskan untuk penyakit katastropik seperti cuci darah dan jantung. Penyakit-penyakit ini yang mendominasi pelayanan kesehatan JKN," ungkap Menkes Nila lagi.
Tantangan keempat adalah belum meratanya fasilitas kesehatan, sumber daya manusia dan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Karena itu, banyak pasien dari daerah dirujuk ke Jakarta yang menyebabkan terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit rujukan nasional.
Baca juga: Evaluasi JKN, Kemenkes Pertimbangkan Sistem Kapitasi Berbobot
"Karena itu penguatan pelayanan kesehatan merupakan bagian penting. Dengan pemerataan akses dan melibatkan pemangku kepentingan termasuk Pemda akan ada pemerataan akses dan penguatan sistem rujukan," terangnya.
Tantangan terakhir adalah defisit neraca keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sampai saat ini, pengeluaran dana untuk JKN masih sama bahkan lebih besar daripada pendapatan dari iuran.
"Karena itu diharapkan tantangan ini dibicarakan bersama oleh pihak rumah sakit, ikatan dokter Indonesia, BPJS, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Kemenkes untuk melihat kekurangan dan memberi solusi agar JKN bisa lebih baik," tutupnya. (mrs/vit)











































