Setidaknya inilah yang dilakukan salah satu kota di India, Kerala. Baru-baru ini pemerintah Kerala memperkenalkan pajak khusus untuk restoran yang menyajikan makanan cepat saji seperti burger, pizza, donat dan taco.
Dengan besaran pajak mencapai 14,5 persen, pemerintah setempat berharap ini bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih bijak memilih makanan sekaligus mencegah obesitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri, rupanya tren ini muncul karena adanya pergeseran gaya hidup pada masyarakat Kerala yang mulai menggandrungi junk food. "Ini semata upaya pencegahan yang kami lakukan mengingat terjadi perubahan pola makan warga Kerala yang dramatis. Mereka lebih memilih junk food dan menolak makanan tradisional," ungkap Menteri Keuangan Thomas Isaac seperti dilaporkan BBC.
Baca juga: Makanan Berlemak di Denmark Dipajaki Lebih Mahal
Kekhawatiran Isaac mungkin beralasan sebab Kerala mulai dimasuki beberapa gerai makanan cepat saji global seperti McDonalds, Burger King, Dominos dan KFC. Namun pajak ini rencananya juga berlaku untuk restoran lokal yang menyajikan burger atau pizza.
Menurut Isaac Alexander, pemilik sebuah kafe terkemuka di Kochi, ibukota Kerala, pemberlakuan pajak ini terasa 'diskriminatif'. "Sebab banyak makanan lokal yang lebih berlemak dan tidak sehat. Hanya karena Anda menyajikan pizza dan burger, bukan berarti orang lain menyajikan makanan yang menyehatkan," katanya.
Di sisi lain, pemilik restoran lain mengatakan pajak ini akan menambah beban mereka. "Kenapa pemerintah tidak mempromosikan makanan sehat atau meminta mereka menurunkan harga saja daripada memberlakukan pajak lain," tutur sang pemilik restoran, Annie Joseph.
Baca juga: Cegah Obesitas, Kota di Amerika Rencanakan Pajak Untuk Minuman Bersoda
Menanggapi hal itu, Menteri Isaac menambahkan rencananya pajak ini akan ditargetkan pada bahan makanan tertentu, seperti tepung rafinasi atau minuman berpemanis buatan.
India bukan negara pertama yang berniat memberlakukan pajak untuk makanan berlemak atau berkalori tinggi. Denmark sudah lebih dahulu memberlakukannya sejak tahun 2011, sedangkan Hungaria memajaki makanan tinggi gula, garam dan lemak. Ada pula Meksiko yang memberlakukan pajak untuk minuman berpemanis buatan, sereal, permen dan sejenisnya. (lll/vit)











































