Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Dwi Martiastuti, Selasa (27/9/2016).
"Kami rasakan pertolongan pertama pada gangguan jiwa di masyarakat masih kurang. Untuk itu kami akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan pihak kampus untuk menyebarluaskan informasi ini serta memberikan pelayanan kepada penderita gangguan jiwa ringan di tiap Puskesmas di Solo," ujar Dwi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 misalnya, pasien gangguan jiwa mencapai 4.001 orang, sedangkan pada tahun ini jumlah pasien penderita gangguan jiwa di RSJD Surakarta sebanyak 4.545 orang dengan rincian 2.817 pasien rawat inap dan 1.728 orang pasien rawat jalan.
Baca juga: Studi Ini Sebut Dokter dan Perawat Berisiko Tiga Kali Lipat Lakukan Bunuh Diri
"Gangguan jiwa menjadi masalah serius yang harus ditangani. Semakin kompleksnya permasalahan dan faktor yang melatarbelakangi seseorang mengalami gangguan jiwa dari ringan meningkat menjadi gangguan jiwa berat," kata dokter ahli kejiwaan dari RSJD Surakarta, Maria Rini Indriarti.
Maria memaparkan bahwa pada dasarnya setiap individu memiliki potensi gangguan kejiwaan dan setiap orang memiliki cara masing-masing untuk menyelesaikan persoalannya. Gangguan jiwa mencapai tingkat berat jika seseorang itu tak mampu lagi mengatasi masalah yang dialaminya.
"Cemas, gangguan tidur, phobia terhadap sesuatu itu gangguan jiwa. Terlebih pada gangguan jiwa berat yang memerlukan bantuan penanganan seperti skizofrenia. Faktor sosial ekonomi sejauh ini juga menjadi penyebab umum seseorang mengalami gangguan jiwa," lanjutnya.
Baca juga: Studi: Kecanduan Internet Bisa Berarti Gangguan Mental Lain yang 'Terselubung' (mbr/vit)











































