"Kami berharap peralatan ini dapat dipergunakan dengan maksimal dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular di Indonesia," ujar Menkes Nila di Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Rabu (22/2/2017).
Alat yang diserahkan secara simbolis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kementerian kesehatan. Upaya tersebut didasari oleh beberapa data kesehatan yang mendorong adanya langkah preventif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes Nila menambahkan menurut data Badan Kesehatan Dunia tahun 2011, satu miliar orang di dunia menderita hipertensi, dua pertiga di antaranya berada di negara berkembang termasuk Indonesia. Dia menyebut angka itu akan terus meningkat dengan prediksi bahwa pada tahun 2025 sekitar 29 persen orang dewasa di seluruh dunia menderita hipertensi.
"Hipertensi telah mengakibatkan kematian sekitar 8 juta orang setiap tahun, 1,5 juta kematian terjadi di Asia Tenggara yang sepertiga populasinya menderita hipertensi," sebutnya.
Baca juga: Kemenko PMK Serahkan 153 Alat Pengukur Tekanan Darah ke 64 Kementerian
Menkes Nila melanjutkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 tingkat hipertensi penduduk umur 18 tahun ke atas di Indonesia sebesae 25,7 persen dan menurut hasil Survey Indikator Kesehatan Nasional tahun 2016 meningkat menjadi 30,9 persen. Oleh karena itu Menkes Nila menyebut pemberian alat pengukur tekanan darah mandiri ini bisa menjadi salah satu langkah preventif tersebut.
Pada akhir acara Nila bersama Menteri Kemenko PMK Puan Maharani, Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Yohana Yembise, Menteri kehutanan dan lingkungan hidup (KLH) Siti Nurbaya, dan Kepala arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan juga melakukan pengecekan secara langsung penggunaan alat pengukur tekanan darah mandiri tersebut.
Baca juga: Tiga Prinsip Gaya Hidup Sehat Ala Kementerian Kesehatan (up/up)











































