"Meremas payudara tidak ada di dalam kriteria diagnosis gangguan kejiwaan, tidak terpenuhi kriterianya sebagai gangguan jiwa. Untuk bisa dikatakan mengalami gangguan jiwa, seseorang harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tutur dr Andri, SpKJ dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera, kepada detikHealth.
Baca juga: Ilham Iseng Remas Payudara Wanita di Depok, Tanda Perilaku Impulsif?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebabnya, perilaku impulsif terjadi ketika seseorang melakukan perbuatan tanpa ada latar belakang yang jelas dan tidak didasari keinginan tertentu.
"Kalau impulsif tidak ada keinginan tapi tiba-tiba saja melakukan sesuatu hal," tambahnya.
Jikapun tindakan Ilham terjadi tanpa didasari keinginan, Ia tetap tidak bisa dikatakan mengalami gangguan perilaku impulsif. Perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater atau psikolog yang kompeten untuk mendiagnosis seseorang mengalami gangguan jiwa.
"Karena mengalami gejala saja tidak bisa dikatakan menjadi gangguan jiwa. Sedih berlarut contohnya adalah gejala gangguan jiwa. Tapi kalau saya sedih lalu menangis sekali doang, kan tidak bisa dibilang saya depresi," tutupnya.
Baca juga: Kata Dokter Jiwa Soal Peremas Payudara di Depok yang Ditangkap Polisi
(mrs/up)











































