"Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari beberapa orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (16/2/2018), seperti dikutip dari detikNews.
Methamphetamine atau sabu adalah obat stimulansia yang berwujud serbuk putih dengan rasa pahit. Secara kimia, mirip seperti amphetamine yang digunakan untuk mengobati gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) dan gangguan tidur narkolepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Saat Nyabu, Ini Sederet Barang Buktinya
Di otak, sabu atau methamphetamine berdampak pada pelepasan dopamin yang memicu rasa senang dan euforia. dr Nicole Lee dari National Drug Research Institute, Australia, beberapa waktu lalu menuturkan dorong tingkat hormon dopamin tubuh akibat sabu bisa mencapai seribu kali lipat dari batas wajar. Angka itu adalah yang tertinggi bila dibandingkan tingkat dopamin yang dipicu oleh narkoba atau kegiatan lainnya.
Dalam jangka pendek, penyalahgunaan sabu berakibat pada peningkatan denyut jantung dan tekanan darah. Berkurangnya nafsu makan juga termasuk gejala penyalahgunaan obat ini. Kerusakan otak bisa terjadi dalam pemakaian jangka panjang.
Bahayanya lagi, penyalahgunaan sabu yang dilakukan lewat injeksi rentan penularan infeksi, termasuk HIV (Human Imunodeficiency Virus) dan hepatitis B maupun C. Penularan terjadi pada penggunaan jarum suntik yang tidak steril dan dipakai bergantian.
Baca juga: 5 Fakta Penting Seputar Sabu Alias Methamphetamine (ask/up)











































