Menurut laporan media setempat orang-orang menggunakan urine sintetik tersebut untuk mengelabui tes narkoba. Tidak dijelaskan bagaimana urine tersebut dibuat secara detail namun hal ini sudah menarik perhatian pemerintah di dua negara bagian. Missouri dan Mississippi melarang penjualannya secara legal.
"Para pencari tenaga kerja mengaku khawatir bahwa semakin banyak karyawan yang menggunakan urine manusia sintetik untuk bisa lolos tes narkoba," kata Dan Gibson dari Mississippi Association of Self-Insurers seperti dilansir Live Science.
Menurut pengakuan produsen urine sintetik dibuat dengan mencampur berbagai macam zat kimia salah satunya adalah asam urat (uric acid). Washington Post menyebut produk dijual secara online sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 550 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































