Ketua PB IDI, Prof Ilham Oetama Marsis enggan mengomentari hal tersebut karena ia mengklaim tak mengetahui kabarnya. Namun ia mengimbau masyarakat untuk cooling down dalam kasus yang ia sebut sebagai masalah internal ini.
"Ini sebenarnya masalah internal, biarlah diselesaikan, kalau masalah internal sudah selesai, biarkanlah semua para stakeholder bertemu dan membicarakan hal ini," ungkapnya saat ditemui di kantor pusat PB IDI, Selasa (17/4/2018).
"Jadi intinya bahwa mari kita cooling down dulu. Jangan sampai kita terpecah belah, memecah belah para dokter dengan pendapat-pendapat yang berbeda," katanya.
Prof Marsis menyebut nantinya akan ada surat edaran yang akan disusun oleh para dewan pakar yang akan ditujukan kepada seluruh dokter.
Sebagaimana diketahui, metode cuci otak Terawan membuatnya terkena sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, yakni diberhentikan sebagai dokter dan dicabut rekomendasi izin praktiknya.
Namun sanksi itu ditunda sembari menunggu penilaian Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan RI.
"dr Terawan ini sebagai sesuatu yang sebenarnya bisa kita apresiasi kalau diberlakukan dengan baik dan benar," kata anggota Komisi IX, Oki Asokawati, dalam jalannya rapat pada Rabu (11/4/2018) lalu, dikutip dari detiknews.