Ditemui detikHealth, Selasa (24/7/2018), di kawasan Jakarta Pusat, Tetty Sihombing, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM
membenarkan bahwa memang ada regulasi mengenai tulisan apakah makanan tertentu diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh anak di bawah lima tahun.
"Kalau ada (label tulisannya) memang bagus, karena kalau mengandung sugar harusnya memang. Kalau pemanis memang (ada labelnya) apakah dianjurkan atau tidak. Harusnya label itu ada aturan ukurannya kan, enggak bisa terlalu kecil juga," jelas Tetty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk seberapa besar ukuran tulisan yang ada untuk imbauan, beliau menekankan ini bergantung dari seberapa besar kemasan yang digunakan pada panganan yang ada.
"Tergantung dari ukurannya, kalau kemasannya kecil permen gitu, itu kan ga bisa seabrek-abrek. Jadi ada standarnya, relatif dari ukuran kemasan. Harus ada standarnya, standarnya itu bukan ukurannya tapi proposional," tutupnya.











































