BPJS Kesehatan tak punya jalan lain untuk keluar dari krisis finansial saat ini. Lembaga tersebut harus menerima dana talangan minimal Rp 7 triliun untuk membayar klaim rumah sakit. Sayangnya pemerintah belum tentu bisa memenuhi kebutuhan defisit dana sebesar Rp 8,03 triliun untuk tahun 2018.
Deputi Bidang Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arif mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan keterangan terkait kucuran dana bail out.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah kemungkinan hanya bisa memberi dana talangan sebesar Rp 5 triliun. Hal ini terkait target pemerintah untuk menekan defisit sebesar 1,84 persen dari total anggaran dan belanja negara sebesar 2.439,7 triliun.
"Saat ini, sekitar 80 persen sumber dana BPJS Kesehatan berasal dari pemerintah," kata Ketua Komisi 9 DPR RI Dede Yusuf.
Dana tersebut digunakan untuk membayar klaim yang diajukan rumah sakit. BPJS Kesehatan sendiri terkena denda satu persen dari total klaim bila telat membayar pada rumah sakit.
Bila BPJS Kesehatan tidak punya cukup dana, maka pembayaran klaim berisiko terganggu. Akibatnya rumah sakit tak bisa memberi servis terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan. Risiko terbesar akan ditanggung masyarakat sebagai penerima manfaat layanan kesehatan.












































