Majelis Kode Etik Sesalkan Oknum Dokter yang Sebarkan Hoax BPJS Kesehatan

Majelis Kode Etik Sesalkan Oknum Dokter yang Sebarkan Hoax BPJS Kesehatan

Rosmha Widiyani - detikHealth
Selasa, 18 Sep 2018 15:03 WIB
Majelis Kode Etik Sesalkan Oknum Dokter yang Sebarkan Hoax BPJS Kesehatan
Foto: Twitter/BPJSKesehatanRI
Jakarta - Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menyesalkan perilaku oknum dokter yang menyebarkan berita terkait BPJS Kesehatan. Berita yang tersebar melalui akun media sosial tersebut mengatakan BPJS Kesehatan melakukan pemborosan anggaran dengan foya-foya di hotel mewah.

"Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yg menunggak pembayaran ke rsud-rsud mengadakan acara seperti ini? Dinner bpjs, fantastis, luar biasa..," demikian bunyi penggalan postingan oleh akun @ifkarbirri.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa itu adalah kabar hoax. Acara yang dimaksud dalam unggahan bukan acara BPJS Kesehatan sehingga penyebarnya kini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas pencemaran nama baik pada Selasa (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sekertaris MKEK Pukovisa Prawirohardjo berharap masalah ini bisa selesai dalam kerangka rumah tangga profesi dokter. Meski begitu, MKEK tetap menghormati langkah yang diambil BPJS Kesehatan. "Saya yakin BPJS Kesehatan punya maksud baik pada dokter dan masyarakat awam, karena itu masalah ini bisa selesai baik-baik," katanya.

MKEK sendiri hendak menyusun aturan tertulis mengenai perilaku dokter di media sosial. Sayangnya belum ada target pengesahan aturan berupa fatwa etik ini. Aturan baru keluar setelah mempertimbangkan tinjauan ilmiah tentang etika media sosial bagi seorang dokter.

Selain tinjauan ilmiah, fatwa etik juga menyertakan aturan bermedsos dalam UU ITE dan norma sosial. Salah satunya tidak menyebarkan berita yang masih dipertanyakan kebenarannya. Apalagi bila tidak ada pernyataan dari pihak yang disebutkan dalam berita tersebut. Berita yang tergolong hoax berisiko menyebabkan keresahan di masyarakat.

Selain secara umum, fatwa tersebut juga mengatur perilaku medsos dokter sesuai profesinya. Misal, tidak mengunggah foto saat sedang melakukan terapi pada pasien. Hal ini berisiko membongkar rahasia medis yang menjadi hak pasien.



Saksikan juga video 'Hoax 'Rusuh di MK' yang Berujung Penahanan Anggota FPI':

[Gambas:Video 20detik]

(Rosmha Widiyani/fds)
BPJS Kesehatan Vs Hoax
6 Konten
Di media sosial beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan berfoya-foya dengan mengadakan acara di salah satu hotel mewah Jakarta. Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa itu hoax.

Berita Terkait