Tidak ada salahnya diingatkan lagi bahwa Indonesia saat ini memiliki dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yang pertama adalah BPJS Kesehatan, yakni penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pesertanya dibekali Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan, ASKES, dan kartu dari program sejenis lainnya. BPJS Kesehatan hanya punya satu produk yang bisa diakses seluruh masyarakat yaitu Jaminan Kesehatan.
Sementara yang kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan melindungi semua pekerja di Indonesia. Program yang awalnya bernama Jamsostek ini memiliki empat perlindungan utama. Program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu komentar netizen yang sulit membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: screenshot |
BPJS Kesehatan bertujuan memudahkan akses layanan kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia, tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi. Prinsip gotong royong pada program ini, menggantikan landasan fee for service yang diterapkan banyak rumah sakit di Indonesia. Program ini mengatur mulai dari rujukan, medical pathway, hingga besaran biaya yang ditanggung masyarakat. Seluruhnya diatur dalam kode yang tersusun dalam Indonesia Case Based Group's (INA-CBG's).
BPJS Kesehatan selalu menjadi sorotan sejak penerapan pertama kali. Seperti paradoks, program ini dipuji sekaligus dicaci masyarakat dan tenaga kesehatan. Masyarakat mengeluhkan pelayanan, sementara dokter dan fasilitas kesehatan mengadu kecilnya besaran biaya layanan. Sorotan lainnya adalah defisit yang selalu terjadi meski jumlah peserta selalu bertambah. Hal ini diduga karena masih besarnya biaya pengobatan dibanding pencegahan dan promotif.
Sorotan ini makin bertambah karena kabar terkait hoax makan malam (dinner) mewah yang digelar BPJS Kesehatan. Hal ini dinilai ironis karena terjadi saat BPJS Kesehatan mengalami krisis finansial.
BPJS Kesehatan dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dinner mewah yang dimaksud dipastikan bukan diadakan oleh BPJS Kesehatan, meski ada tulisan BPJS dalam display yang ada di depan ruang dinner. BPJS Kesehatan telah melaporkan dua akun instagram yang menyebarkan kabar tersebut, yakni @anisadestya dan @ifkarbirri, ke Bareskrim Mabes Polri. Penyelesaian atas kasus ini kini masih berlanjut.
BPJS Kesehatan melaporkan dua akun instagram karena dianggap menyebarkan hoaks. Foto: Twitter/BPJSKesehatanRI |












































Salah satu komentar netizen yang sulit membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: screenshot
BPJS Kesehatan melaporkan dua akun instagram karena dianggap menyebarkan hoaks. Foto: Twitter/BPJSKesehatanRI