Atasi Defisit BPJS, Pemerintah akan Evaluasi Premi Peserta

Atasi Defisit BPJS, Pemerintah akan Evaluasi Premi Peserta

Noval Dhwinuari Antony - detikHealth
Rabu, 14 Nov 2018 07:37 WIB
Atasi Defisit BPJS, Pemerintah akan Evaluasi Premi Peserta
Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengevaluasi defisit BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Tahun depan pemerintah akan mengevaluasi nominal premi atau jumlah yang harus dibayarkan peserta BPJS.

"Preminya terlalu murah dibanding dengan servicenya, layanannya. Jadi karena itu harus, ini mungkin tahun depan harus kita evaluasi ulang preminya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Namun untuk menghidari kegaduhan di tahun politik karena premi yang dinaikkan, pemerintah akan menaikkan premi BPJS setalah Pemilu 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin setelah pemilu lah," ujarnya.



Selain premi, pemerintah mengevaluasi layanan peserta BPJS di rumah sakit. Layanan peserta akan dibatasi.

"Layanannya sampai batas mana. Jangan tidak terbatas. Kalau tidak terbatas kan nanti apa yang terjadi di Yunani seperti itu karena layanannya tidak terbatas akhirnya begitu (krisis)," tuturnya.

Peranan daerah terhadap BPJS Kesehatan juga akan diatur. Daerah harus ikut bertanggung jawab terhadap BPJS.

"Bagaimana peranan daerah yang mengaturnya supaya daerah juga punya tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya JK mengatakan, siapapun pemimpin BPJS dalam kondisi saat ini sulit untuk tidak defisit. Untuk itu pemerintah melakukan berbagai evaluasi.

"Itu bagaimana pun, siapa pun yang pimpin BPJS Kesehatan itu harus tidak mungkin tidak defisit kalau dalam keadaan sekarang," ungkapnya.



(up/up)

Berita Terkait