Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra Mayagustina Andarini M.Sc, Apt, mengatakan industri ilegal tersebut masih ada sampai saat ini karena masyarakat masih doyan dengan produk produk bodong seperti itu.
"Berarti ada yang membeli kan? Dan berarti ada demand di situ," ujarnya saat ditemui selepas menghadiri acara di Hotel Kartika Candra, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masyarakat dengan mudahnya menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia dan membeli kosmetik tak diiringi dengan pemahaman yang cukup.
"Kita dari BPOM telah melakukan yang namanya edukasi terhadap masyarakat, di mana masyarakat dengan adanya edukasi tersebut bisa melindungi diri sendiri dari penggunaan obat tradisional, kosmetik, dan produk lain yang tidak memenuhi standart," ungkapnya.
BPOM juga memberi solusi untuk memberantas industri yang menurutnya tidak ada habisnya ini.
"Kita melakukan intensifikasi pengawasan, itu sudah pasti. Karena produsen-produsen tersebut, kalau sudah ketahuan begini biasanya dia berganti nama perusahaan atau nama PT nya diganti. Dan yang paling penting kita (BPOM) tidak lelah-lelahnya mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas membeli suatu barang," katanya.
Baca juga: (up/up)











































