"Sekitar 90 persen ekspor dari Kalimantan Barat adalah daun kratom yang dijual lagi di Amerika," kata kepala salah satu jasa pengiriman Zaenal Hamid kepada AFP yang dikutip dari Daily Mail.
Kebanyakan pengguna daun kratom mencari tanaman tersebut melalui jalur online misal Facebook, Instagram, dan Alibaba. Selain di Amerika, tren daun kratom sebagai salah satu pengobatan alternatif juga terjadi di Eropa. Orang Eropa mengonsumsi daun kratom dalam bentuk teh atau kapsul.
Indonesia saat ini melarang penggunaan daun kratom untuk konsumsi lokal, sama seperti Malaysia dan Thailand. Namun ketiga negara tersebut membolehkan ekspor dalam bentuk yang belum diolah. Pusat pertanaman daun kratom terletak di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang petaninya bisa mengekspor hingga 10 ton per bulan. Besarnya permintaan daun kratom telah menyebabkan petani lokal beralih dari menanam karet dan kelapa sawit.
Pohon kratom masuk dalam keluarga kopi dengan 3 daun di setiap ruas batangnya. Daun kratom telah lama digunakan di Asia Tenggara dan Papua New Guinea sebagai antinyeri dan obat perangsang. Daun kratom menstimulasi bagian otak yang sama seperti morfin dengan efek yang tidak terlalu keras.
Di Amerika, yang merupakan negara pengimpor terbesar, daun dijual dalam bentuk kratom kering yang dijadikan tepung. Popularitas daun kratom dikabarkan makin meningkat hingga menimbulkan kekhawatiran Food and Drug Administration (FDA). Daun kratom yang belum terdaftar sebagai obat legal, berisiko menimbulkan kecanduan hingga kematian layaknya kristal opium.
Berbeda dengan FDA, sebanyak 43 negara bagian di Amerika ternyata telah mengakui daun kratom. Data American Kratom Association menyatakan, jumlah pengguna kratom mencapai 5 juta yang terus akan naik. Impor daun kratom dari Indonesia mencapai 400 ton tiap bulannya, dengan nilai sekitar US$ 130 juta tiap tahun dengan harga US$ 30 per kilogram saat ini.
Menurut juru bicara kelompok pelobi legalitas daun kratom Botanical Education Alliance (BEA) Ryan Leung, daun kratom bukan penyebab tunggal kematian dalam 44 kasus penyalahgunaan obat. Peringatan FDA telah terbukti salah dalam beberapa riset.
"Dalam 44 kasus tersebut, korban adalah pengguna berbagai macam obat. Peringatan kesehatan daun kratom dari FDA tidak terbukti benar," kata Leung.
Hal serupa dikatakan Kepala Departemen Farmasi Terapan Michael White dari University of Connecticut. Menurutnya daun kratom berpotensi menjadi obat antinyeri yang mudah diakses. Efek farmakologi daun kratom kini perlu dibuktikan dalam riset sebelum tersedia untuk umum. Senada dengan White, para petani daun kratom di Indonesia percaya dampak daun kratom akan terbukti dalam waktu cepat atau lambat, sesuai keyakinan nenek moyangnya.