"Intinya jangan terlalu cuek karena harus ada 'pengawasan' dari lingkungan sekitar pada keluarga dengan spesifikasi tertentu. Yaitu keluarga yang terlalu tertutup dan punya anggota penyandang disabilitas. Mereka berisiko menjadi korban tindak kejahatan," kata Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Lisyawardani yang biasa disapa Dani pada detikHealth, Selasa (26/2/2019).
Pengawasan tentunya bukan dengan memperhatikan lekat setiap tindak tanduk anggota keluarga. Pengawasan dilakukan dengan aktivitas yang melibatkan seluruh anggota masyarakat. Dani mengatakan, cara ini memberikan akses lebih dekat pada keluarga tersebut untuk mengikis kesan tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksposure mengharuskan masyarakat menerima keterbatasan fisik atau mental yang dialami penyandang disabilitas. Penerimaan masyarakat membantu keluarga yang tadinya tertutup karena memiliki anggota penyandang disabilitas menjadi lebih komunikatif. Keterbukaan dan penerimaan masyarakat serta keluarga menekan risiko terjadinya kejahatan pada penyandang disabilitas," kata Dani.











































