"Jika tidak bisa mendengar suara yang tidak terlalu keras atau pelan dengan jelas, waspada ketulian. Kita menetapkan batasan ketulian di 40 desibel (dB) yang menjadi penanda masyarakat untuk segera memperoleh pertolongan. Kemampuan pendengaran normal manusia berada di kisaran 0-20 dB," kata Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher (PP Perhati-KL) Indonesia dr Soekirman Soekin Sp THT-KL (K), Jumat (22/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa penanganan medis, ketulian masuk kategori berat dengan kemampuan dengar berada di 70-80 dB. Penderita ketulian berat hanya bisa menerka maksud omongan dengan membaca gerak bibir. Penderita harus dipanggil dengan suara keras supaya bisa mendengar dengan kelas. Selanjutnya ada kondisi tuli sangat berat yang hanya bisa mendengar suara lebih dari 90 dB. Menurut dr Soekirman, penderita ketulian berat seperti hidup sendirian di ruang hampa.
Ketulian memang bisa diakibatkan faktor bawaan (kongenital), namun bisa juga dipengaruhi gaya hidup. Salah satunya kerap menggunakan earphone dan headset yang mengeluarkan suara maksimal tanpa henti. Kebiasaan ini ditambah lingkungan yang cenderung makin bising meningkatkan risiko telinga merasa lelah. Dr Soekirman menyarankan jeda dan tidak menggunakan earphone dan headset dengan volume maksimal, serta skrining fungsi pendengaran apalagi bila merasa ada gangguan.











































